Bandar Lampung

Harga Bakso Sony di Bandar Lampung Naik Jadi Rp 22 Ribu Pasca Diizinkan Beroperasi

Setelah diizinkan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali beroperasi, harga Bakso Sony mengalami kenaikan, harga semangkuk bakso dibandrol Rp 22 ribu.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Deni
Tim Pemkot Bandar Lampung Buka Segel Gerai Bakso Sony. Setelah diizinkan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali beroperasi, harga Bakso Sony mengalami kenaikan. 

Sebelumnya, sebanyak 18 gerai Bakso Son Haji Sony telah disegel Pemkot Bandar Lampung sejak Juni hingga kemarin.

Penyegelan itu karena pihak Bakso Son Haji Sony tidak memakai tapping box secara optimal.

Awalnya pemkot melakukan penyegelan pada 8 Juni 2021.Saat itu hanya gerai utama yang disegel.

Penyegelan selanjutnya terhadap 5 gerai Bakso Son Haji Sony pada 15 Juni 2021. Pemkot kembali melakukan penyegelan terhadap 12 gerai Bakso Sony lainnya pada 20 September 2021.

Sampai Selasa, seluruh gerai tersebut masih tersegel dan tak ada kegiatan.

Lebih lanjut Umar menerangkan, fakta integritas yang ditandatangani pihak Bakso Son Haji Sony juga termasuk pembayaran denda moril dari tidak optimalnya menggunakan tapping box selama ini.

"Terkait denda, saat ini masih diaudit oleh BPPRD Bandar Lampung, termasuk pula besaran potensi pajak bulanan yang disetorkan," jelas Umar.

Baca juga: Hari Ini Resmi Beroperasi, Bakso Sony di Bandar Lampung Tetap Dibelenggu Denda

Kuasa Hukum Bakso Son Haji Sony, Andy, juga mengatakan hal serupa.

Ia menjelaskan, Bakso Son Haji Sony sudah bersedia melaksanakan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yakni dengan menggunakan tapping box.

"Kita siap ikuti ketentuan," ucapnya singkat.

Modifikasi Perekaman

Sementara Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, sistem perekaman pendapatan akan dimodifikasi.

Pemodifikasiannya akan disesuaikan dengan kebutuhan pengusaha.

"Akan kita modifikasi agar kejadian serupa tak terulang," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved