Berita Terkini Nasional

Gadis Digerayangi Ayah Teman Saat Menginap, Tak Bisa Teriak karena Dibekap Bantal

Seorang gadis dirudapaksa tetangganya di Kabupaten Sampang, Madura. Korban gadis berinisial AJ (18).

Editor: taryono
dok. kompas.com
Ilustrasi - 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis dirudapaksa tetangganya di Kabupaten Sampang, Madura.

Pelaku inisial MH (45), pria yang telah memiliki istri dan anak.

Adapun korban gadis berinisial AJ (18).

Pelaku dan korban bertetangga.

Pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban tengah tertidur.

Baca juga: Jasad 11 Siswa di Ciamis Ditemukan di Sela-sela Batu

Agar korban tak teriak, pelaku menutup muka korban menggunakan bantal.

Namun, aksi pelaku itu dipergoki oleh sang anak.

Keluarga korban kasus dugaan rudapaksa asal Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendatangi Polres Sampang, Jumat (15/10/2021).

Mereka mendatangi Polres Sampang untuk memenuhi panggilan PPA Polres Sampang setelah melaporkan kasus dugaan rudapaksa korban AJ (18).

Dalam kasus itu, mereka melaporkan MH (45), yang tidak lain adalah tetangganya sendiri, yang diduga tega merudapaksa korban.

Baca juga: Usai Berhubungan, Suami Bunuh Istri, Khilaf Dengar Istri Sering Bawa Pria Lain

Mat Tamrin (40), paman korban mengungkapkan, perbuatan bejat NH bermula saat istrinya sedang berpergian ke luar desa untuk melayat.

Kala itu, kondisi rumah NH sedang sepi, hanya ada NH bersama anak perempuannya yang usianya masih seperantara dengan korban.

Mengetahui ibunya tidak pulang, anak NH mengajak korban untuk bermalam di rumahnya lantaran mengaku ketakutan bila tidur sendiri.

Korban menghendaki ajakan putri NH hingga tertidur pulas pasca bermain handphone selulernya.

Namun, sekitar 00.30 WIB (8/10/2021), NH nekat menghampiri korban hingga menyetubuhinya, alhasil diketahui oleh anaknya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved