Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Membuka Rekrutmen Satpol PP, Butuh 220 Anggota
Pemkab Lampung Selatan membuka rekrutmen bagi calon anggota Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) untuk Satpol PP, akan menerima sebanyak 220 orang.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan membuka rekrutmen bagi calon anggota Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan Heri Bastian mengatakan dalam proses rekrutmen kali ini, pihaknya akan menerima sebanyak 220 orang.
"Kita akan buka rekrutmen untuk anggota baru. Lantaran jumlah personil Pol PP yang ada saat ini sangat minim. Sehingga, ketertiban dan ketentraman belum bisa ditegakkan secara maksimal," ujarnya, Minggu (17/10/2021).
"Pendaftaran rekrutmen anggota THLS Satpol PP di Lampung Selatan akan mulai dibuka pada 20-26 Oktober 2021 mendatang," jelasnya.
Heri mengatakan semua itu dilakukan demi tercapainya Kabupaten Lampung Selatan yang aman, nyaman dan sejahtera sesuai dengan Visi dan mis Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga: Damkar Butuh 45 Menit Padamkan Api di Lahan Kosong Lampung Selatan
"Untuk menjamin tugas Sat Pol PP dalam penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat. Maka perlu dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusianya," katanya.
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan Jhoni Irzal mengatakan Pendaftaran rekrutmen anggota THLS Satpol PP di Lampung Selatan akan mulai dibuka pada 20-26 Oktober 2021.
"Tempat pendaftarannya di Sekretariat Panitia Penerimaan, Bidang SDA di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan. Waktunya jam kerja, dari Senin sampai Jumat. Hari Sabtu kita juga tetap membuka pendaftaran," katanya.
Jhoni menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi pelamar yakni beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, warga negara Republik Indonesia, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
"Peserta harus memiliki integeritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan serta sehat jasmani dan rohani," jelasnya.
Baca juga: Musala Al Mukmin di Jati Agung Lampung Selatan Dapat Bantuan Paving Blok
"Persyaratan lainnya, pelamar memiliki ijasah SLTA/sederajat, nilai ijasah rata-rata 6,00, berusia minimal 17 tahun atau telah lulus SLTA/sederajat dan maksimal 28 tahun per 31 Oktober 2021," terangnya.
"Lalu, memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki, dan minimal 155 cm untuk perempuan. Tidak bertato dan bertindik," sambungnya
Jhoni menjelaskan pihaknya akan mengutamakan masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Lampung Selatan.
"Jadi nanti saat pendaftaran, seluruh dokumen asli terkait persyaratan pendaftaran agar dibawa untuk diklarifikasi keasliannya oleh panitia," katanya.
Proses seleksi terbagi menjadi lima tahapan. Pengumuman hasil seleksi dan pengambilan berkas atau nomor tes peserta pada 1-3 November 2021.
Selanjutnya, tes kesehatan di RSUD Bob Bazzar Lampung Selatan 8-12 November 2021, dan pengumuman hasil tes kesehatan pada tanggal 14 November 2021.
Lalu, tes jasmani di Stadion Jati Kalianda 17-20 november 2021, dan pengumuman hasil tes jasmani pada tanggal 22 November 2021.
Kemudian, tes pengetahuan umum pada tanggal 24 November 2021 di Gedung Olahraga Way Handak (GWH) Kalianda, dan pengumuman hasil tes pengetahuan umum pada tanggal 26 November 2021 (tentatif).
Setelah berhasil melewati tahapan tersebut, selanjutnya pelamar akan mengkuti tes pantohir pada tanggal 29 November 2021 (tentatif) dan pengumuman hasil tes pantohir pada tanggal 30 November 2021(tentatif).
"Untuk tata cara, persyaratan pendaftaran, rencana jadwal serta tahapan seleksi selengkapnya bisa diakses di website Lampung Selatan www.lampungselatankab.go.id," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )