Berita Terkini Nasional
Akal Bulus Kantor Pinjol di Jakarta Kelabui Polisi, Menyamar Jadi Perusahaan Ekspedisi
Berikut ini, akal bulus kantor pinjol di Jakarta untuk kelabui polisi, menyamar sebagai perusahaan ekspedisi, tak berkutik saat digerebek.
Editor:
Noval Andriansyah
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). Berikut ini, akal bulus kantor pinjol di Jakarta untuk kelabui polisi, menyamar sebagai perusahaan ekspedisi, tak berkutik saat digerebek.
Perusahaan penagih utang itu sudah beroperasi sejak 2018 dan memiliki puluhan karyawan.
Perusahaan tersebut berafiliasi dengan 13 aplikasi pinjol yang 10 di antaranya ilegal.
Sebanyak 32 orang yang ditangkap saat penggerebekan di PT ITN.
Dari jumlah itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya dikenakan wajib lapor.
Ketiga tersangka itu berinisial P, MAF, dan RW.
Tersangka P merupakan direktur PT ITN dan berperan dalam kegiatan penagihan dan marketing di perusahaan tersebut.
Artikel ini kompilasi dari Tribunnews.com
Berita Terkait