Mesuji
Bupati Mesuji Tetapkan Pilkades 1 November 2021 Jadi Hari Libur
Selanjutnya, Imbron menuturkan bahwa dalam ajang Pilkades serentak nantinya akan diikuti 57 desa yang ada di Kabupaten Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Mesuji akan digelar pada 1 November 2021.
Bupati Mesuji Saply TH memutuskan pada 1 November 2021 sebagai hari libur daerah.
"Penetapan hari libur tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor B/309/I.02/HK/MSJ/2021 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Kabupaten Mesuji," ujar Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mesuji Imbron, Jumat (22/10/2021).
Selanjutnya, Imbron menuturkan bahwa dalam ajang Pilkades serentak nantinya akan diikuti 57 desa yang ada di Kabupaten Mesuji.
Baca juga: Pilkades Serentak Lampung Selatan Dilaksanakan 28 Oktober 2021
Lebih lanjut, Imbron menjelaskan kebijakan tersebut ditetapkan agar masyarakat yang ada di 57 desa dapat berpartisipasi secara maksimal.
"Sehingga diharapkan acara Pilkades nantinya dapat mendorong ketertiban, keamanan dan kenyamanan di masyarakat," pungkasnya
( Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf )