Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi Ditahan Propam karena Pakai Mobil Dinas untuk Pergi Pacaran, Videonya Viral

Seorang oknum polisi ditahan Propam Mabes Polri karena pakai mobil dinas untuk pergi pacaran ke Taman Safari Bogor.

Pixabay/Free-Photos
Ilustrasi mobil patroli polisi. Seorang oknum polisi ditahan Propam Mabes Polri karena pakai mobil dinas untuk pergi pacaran ke Taman Safari Bogor. 

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."

"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN."

"Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Poengky saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).

Menurutnya, sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.

"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya."

"Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya. 

Pukul Pengendara

Kasus lain, seorang oknum polantas pukuli pengendara motor, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo langsung meminta maaf kepada keluarga korban.

Aipda Goncalves Lumbantoruan sebelumnya menganiaya pengendara motor di jalan.

Bahkan, Kompol SL Widodo mencium tangan orangtua korban, ketika dipertemukan di Polresta Deli Serdang.

"Saya meminta maaf ya ibu atas perbuatan anak buah saya," kata Kompol SL Widodo pada Sugiani, Kamis (14/10/2021).

Sementara itu, Kombes Yemi Mandagi dan Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto Sirait mengatakan pihaknya akan menanggung biaya pengobatan Andi Gultom, lelaki yang dipukuli oleh Aipda Goncalves Lumbantoruan.

"Kami akan bertanggungjawab untuk proses pengobatannya nanti, termasuk efek yang ditimbulkan," kata Yemi Mandagi.

Yemi mengakui bahwa Andi masih trauma, sehingga tidak datang ke Polresta Deliserdang.

Yemi menyebut apapun kondisinya tidak dibenarkan polisi menganiaya masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved