Berita Terkini Nasional

Pencuri Kembalikan Barang Curian Pakai Ojek Online, Tulis Surat Ngaku Terjerat Pinjol

Seorang pencuri kembalikan barang hasil curian pakai jasa ojek online, tulis surat ngaku terjerat pinjol.

Istimewa via Kompas.com
Surat yang dikirim pencuri kepada pemilik barang. Seorang pencuri kembalikan barang hasil curian pakai jasa ojek online, tulis surat ngaku terjerat pinjol. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SIDOARJO - Seorang pencuri kembalikan barang hasil curian pakai jasa ojek online, tulis surat ngaku terjerat pinjol.

Peristiwa tersebut terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam surat yang ditulis, sang pencuri meminta maaf dan mengungkap alasannya melakukan pencurian.

Pelaku mengaku terjerat pinjaman online.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Osca Stefanus membenarkan terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Sosok Crazy Rich Kalsel Haji Isam, Pernah Jadi Sopir Angkutan Kini Punya Pabrik Biodiesel

"Laporannya di Polsek Taman," katanya melalui pesan singkat.

Kronologi kejadian

Mengutip Kompas.com, peristiwa bermula saat Indris Ulfi Visvianto (39) kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.

Barang itu berupa laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta di dalam lemari kamar.

Ia meyakini barang-barang itu dicuri pada Selasa (19/10/2021) sore saat rumahnya sedang kosong.

Baca juga: Modus Ayah Mertua Minta Menantunya Hidangkan Nasi Setelahnya Dirudapaksa di Kamar

Baca juga: Saksi Dugaan Kasus Korupsi Meninggal di Ruang Pemeriksaan, Sempat Kejang Saat Diperiksa

"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran, saat itu rumah sedang kosong," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Menyadari rumahnya disantroni maling, Indris akhirnya melapor ke Polsek Taman Sidoarjo.

Saat membuat laporan, Indris menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di rumahnya.

Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.

Pelaku kirim sebagian barang curian lewat Gojek

Sekira satu jam setelah polisi pulang dari rumah Indris, datang seorang driver Gojek mengantar sebuah paket kardus.

Saat dibuka, ternyata paket itu berisi sebagian barang yang hilang dari rumah Indris.

Dalam kardus itu berisi laptop, kamera digital, ponsel, dan perhiasan.

Namun, menurut Indris, perhiasan emas yang itu bukan seperti milik istrinya yang dicuri.

Diketahui, pengirim paket kardus berisi barang curian itu tercatat atas nama Purwadi Widodo.

"Menurut keterangan driver pengirim paket, pengirim memesan dari pinggir jalan di daerah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman Sidoarjo," ungkap Indris.

Pelaku tulis surat, mengaku terjerat pinjol

Selain mengembalikan sebagian barang curian, pelaku juga menulis surat berbahasa Jawa.

Dalam surat itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terjerat pinjol.

Ia mengaku sebagian barang yang tidak ikut dikembalikan sudah ia pakai untuk membayar utang.

Dia juga berjanji akan mengembalikan barang yang sudah ia pakai jika sudah memiliki uang.

Berikut isi surat yang ditulis pencuri itu memakai bahasa Jawa dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia:

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Mohon maaf Mas Indris

Sejujurnya saya tidak berniat mencuri

Tapi keadaan saya benar-benar tertekan Sebenarnya saya terjerat pinjol DKK

Saya sampai sekarang sudah menyerah pada kehidupan ini

Mohon maaf Mas Indris

Ini saja yang bisa saya kembalikan

Yang tidak ada sudah terpakai untuk membayar hutang

Jika suatu saat saya punya uang, pasti saya kembalikan

Tidak tahu nanti bagaimana caranya

Minta maaf yang sebesar-besarnya

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Gojek siap bantu polisi ungkap identitas pencuri

Terkait kejadian itu, pihak Gojek mengaku sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mendeteksi identitas pencuri.

Pihaknya juga membuka komunikasi dengan siapa pun, termasuk polisi untuk mengungkap identitas pelaku.

Demikian disampaikan Head Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Jatim dan Bali, Nusra Alfianto Domy Aji.

"Tim di internal telah bergerak cepat dengan menghubungi pihak-pihak terkait dengan hal ini."

"Untuk selanjutnya kami akan bekerja sama dengan aparat kepolisian guna menindaklanjuti hal ini," ungkap Alfianto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis siang.

Kecewa Hasil Curian

Kisah pencuri tulis surat ke korbannya juga pernah terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Namun bedanya, pencuri yang satu ini menuliskan surat kecewa atas hasil curiannya.

Pelaku mengaku rugi mencuri di rumah yang tak sesuai harapan isinya.

Diketahui, aparat Polsek Lasusua, Kolaka Utara mengamankan tiga orang pria berinisial R (21), S (23), dan F (24) setelah mengendus mereka selama berbulan-bulan.

Ketiga pria ini adalah residivis kasus pencurian dan jambret.

Ternyata seorang pencuri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) sempat meninggalkan sepucuk surat usai menggasak isi rumah korbannya.

Surat itu ditinggalkan salah seorang dari kawanan pencurian, S (23) di meja makan salah satu rumah korban yang disatroninya.

Aksi pencurian tak biasa ini diketahui menyusul penangkapan komplotan pencuri yang dilakukan Kepolisian Sektor atau Polsek Lasusua.

Kapolsek Lasusua AKP Jamil menjelaskan, S meninggalkan surat karena barang yang digasak tak sesuai harapan.

"Dari isi surat yang mereka tulis, sepertinya merasa kecewa," kata Jamil saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Lasusua, Kabupaten Kolut, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Mengaku Perawan hingga Palsukan Dokumen, Wanita di Rembang Berhasil Nikahi 2 Pria

Dari isi surat, ternyata mereka sudah memantau keberadaan pemilik rumah.

Saat pemilik lengah dan tak ada di rumah, mereka langsung beraksi dan menggasak isi rumah.

Pesan ditulis di atas selembar kertas putih dengan tulisan "Awas ada pencuri. Ha ha ha. Rugiki (rugi) mencuri di tempat begini tapi setidaknya anda dipantau".

Surat tersebut menyebutkan bahwa mereka merasa rugi masuk mencuri di dalam rumah, namun setidaknya mereka sudah memberi perhatian kepada pemilik rumah.

Menurut Jamil, S dan kawanannya menggondol satu lembar sarung, satu unit TV 16 inci dan sebuah tabung gas.

"Itulah, mereka masih sempat-sempatnya menulis surat dan mengutarakan kekesalan," tambahnya.

Saat berhasil dibekuk, terungkap mereka sudah beraksi di 18 tempat, 17 di antaranya, berada di Kecamatan Lasusua.

AKP Jamil SH MH menyatakan, rata-rata pelaku merupakan residivis, sudah beberapa kali masuk penjara karena melakukan aksi serupa dan penjambretan.

"Mereka pernah menjambret, mencuri di dalam rumah, serta pencurian kendaraan bermotor," kata AKP Jamil.

Pelaku diketahui sudah pernah menjadi residivis pencurian kendaraan bermotor pada 2019 dan jambret sekitar tahun 2018.

Dia mengimbau, masyarakat tidak meninggalkan rumah jika tidak dalam kondisi terkunci rapat.

AKP Jamil juga berharap, warga cepat melapor ke polisi jika memergoki aksi pencurian supaya tidak main hakim sendiri.

"Ketiga tersangka terancam pasal 363 KUHP subsider 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencuri Tinggalkan Sepucuk Surat di Rumah Korban: 'Awas Ada Pencuri, Rugi Mencuri di Tempat Begini'

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencuri Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online, Tulis Surat Minta Maaf & Ngaku Terjerat Pinjol

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved