Berita Terkini Nasional
FAKTA Janda Dihamili Oknum Polisi, Diminta Gugurkan Kandungan hingga Lapor Propam
Berikut ini sejumlah fakta janda dihamili oknum polisi, diminta gugurkan kandungan hingga lapor propam.
5. Lapor Propam
AT pun kembali melapor ke Propam Polres Trenggalek, tapi tetap tidak ada tindak lanjut.
Kemudian, pada 4 Oktober 2021 lalu, AT memberanikan diri melapor ke Propam Polda Jatim.
Laporan ke Propam Polda Jatim tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan, laporan itu telah diterima dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim.
"Nanti akan didalami lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," kata Gatot.
Oknum Perwira Diperiksa
Kasus lain seorang oknum perwira polisi diperiksa buntut kematian janda.
TKP di Asrama Polisi Pelalawan, Provinsi Riau.
Iptu RK diketahui menjabat sebagai Komandan Pleton (Danton) Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan.
RK diciduk Propam Polres Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau pada Jumat (18/6/2021) pekan lalu.
Setelah dibawa k Polda, RK pun diperiksa atas kemarian janda berinisial DY di kamarnya di Asrama Polisi di Pelalawan.
Kasus tersebut meluas setelah pihak keluarga DY meminta Polres Pelalawan melakukan autopsi atas kematian si janda.
Pihak keluarga mengungkapkan kematian janggal, lantaran DY asal Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara selama ini dianggap tidak memiliki riwayat penyakit membahayakan.
Di sisi lain, Iptu RK mengaku bahwa DY kerabatnya yang datang dari Sumatera.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/fakta-janda-dihamili-oknum-polisi-diminta-gugurkan-kandungan-hingga-lapor-propam.jpg)