Berita Terkini Nasional
FAKTA Janda Dihamili Oknum Polisi, Diminta Gugurkan Kandungan hingga Lapor Propam
Berikut ini sejumlah fakta janda dihamili oknum polisi, diminta gugurkan kandungan hingga lapor propam.
"Dia selalu datang ke rumah saya. Bahkan saat bertugas malam dia selalu berada di rumah saya," katanya dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/10/2021).
3. Diminta Gugurkan Kandungan
Singkat cerita, AT pun hamil.
Berita kehamilan itu lantas disampaikan kepada ABS.
"Dia minta saya menggugurkan kandungan karena dia sudah memiliki istri sah, tapi saya menolak," terang AT.
Sejak saat itu, kata AT, ABS tidak lagi pernah datang ke rumahnya.
Bahkan ABS juga tak bisa dihubungi.
Merasa tidak punya cara lain, AT pun melaporkan ABS ke Polres Trenggalek.
4. Sempat Dimediasi
AT dan ABS sempat dimediasi oleh Polres Trenggalek.
"ABS diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya bersedia bertanggung jawab dengan menikahi saya, dan bersedia dipecat dari kepolisian jika ingkar janji," kata AT.
Janji pada AT itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh Bripka ABS.
"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya."
"Dia (ABS) sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tegasnya.
Meski telah membuat surat pernyataan, rupanya tindakan Bripka ABS masih tak jelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/fakta-janda-dihamili-oknum-polisi-diminta-gugurkan-kandungan-hingga-lapor-propam.jpg)