Berita Terkini Nasional
Oknum Dishub Lakukan Pungli Kepada Sopir Pikap, Biaya Pengurusan KIR
Video oknum petugas Dishub Gowa lakukan pungli pada sopir pikap viral. Video itu diunggah oleh sejumlah akun media sosial
Penulis: rio angga | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video oknum petugas Dishub Gowa lakukan pungli pada sopir pikap viral.
Video itu diunggah oleh sejumlah akun media sosial, di antaranya Instagram @romansasopirtruck pada Rabu (20/10/2021).
Dalam video tersebut oknum yang mengenakan seragam Dishub lengkap itu meminta uang sebesar Rp 250 ribu kepada sopir pikap.
Uang itu dikatakan sebagai biaya mengurus KIR pikap pria tersebut.
Lantaran surat KIR dari sopir itu sudah mati.
Baca juga: Warga Bandar Lampung Resah Ada Pungli di Bawah Flyover, Pelaku: Demi Perbaikan Jalan
"Berapa pengurusan KIR?" tanya si sopir.
"Dua setengah" ucap si petugas.
"Kenapa Mahal sekali, 250? mahal sekali. berapa biasanya kenapa bisa dua setengah?" tanya si sopir lagi.
"Kau punya berapa? atau saya tilang" jawab petugas.
"Kenapa dua setengah, kemarin saya urus di Gowa tidak segitu" ucap sopir membela diri.
Namun petugas itu langsung memasukkan surat-surat si sopir seperti STNK dan SIM ke dalam motor.
Oknum itu juga menyuruh si sopir untuk mengambil suratnya di pengadilan.
Baca juga: Bukan Pungli, Anggota Polantas Polda Metro Dijemur karena Tak Apel Pagi
Bahkan petugas itu tak berkenan difoto dan direkam.
"Nggak boleh begitu, masak kau tahan suratku lalu minta uang" ucap sopir.
"Kamu kok melawan petugas"