IRT di Peringsewu Terlibat Judi Togel

IRT di Pringsewu Lampung Jadi Bandar Judi Togel, Alasan Membantu Suami yang Pengangguran

Sungguh ironis medengar alasan IRT (ibu rumah tangga) di Pringsewu yang terlibat judi togel. Mengaku membantu suami yang pengangguran

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Dok. Polek Gadingrejo
Seorang IRT di Gadingrejo diamakan polisi karena terlibat judi togel. Alasannya yang ingin membantu suami. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Sungguh ironis medengar alasan IRT (ibu rumah tangga) di Pringsewu yang terlibat judi togel.

Ia mengaku melakoni hal terlarang itu karena membantu suaminya. Hal itu disampaikannya saat diperiksa penyidik Polsek Gadingrejo.

IRT berinisial AW (28) itu merupakan warga Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Kepala polisi, AW mengakui perbuatannya menjadi bandar togel. Aktivitas itu sudah sejak enam bulan yang lalu dilakoninya.

Hanya saja, hasil pemasangan da uang togel oleh dirinya disetor kepada suaminya DI yang saat ini DPO (daftar pencarian orang).

Baca juga: BREAKING NEWS IRT di Pringsewu Lampung Diamankan Polisi, Terlibat Judi Togel Bersama Suami

AW pun mengaku,  tak mengetahui kemana suaminya menyetorkan uang dari judi togel tersebut.

Ironisnya,  AW mengaku nekat melakukan perjudian togel bersama suaminya akibat terdesak kebutuhan ekonomi.

“Suami saya tidak mempunyai pekerjaan (menganggur), maka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ya kami membuka judi togel” ucapnya saat diperiksa penyidik, Minggu 24 Oktober 2021.

Ibu Muda di Pringsewu Jual Togel

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu diamankan polisi.

IRT muda yang baru berusia 28 tahun itu, diamankan petugas Karena terlibat judi toto gelap (togel).

IRT yang diamankan berinisial AW, warga Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo.

Baca juga: Heboh Helikopter Berputar-putar di Atas Kota Bandar Lampung

Ia menjalani judi togel bersama dengan suaminya DI, yang kini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).

Kepala Polsek Gadingrejo Iptu A.Y Tobing mengatakan, AW diamankan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo karena diduga terlibat praktik judi toto gelap (togel).

"Dalam menjalankan judi togel ini, saudari AW tidak sendirian. Melainkan bersama suaminya, DI," ungkap Tobing, Minggu, 24 Oktober 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved