Bandar Lampung

Penumpang Branti Lampung Tujuan Level 1 dan 2 Cukup Sertakan Negatif Antigen

anajemen Angkasa Pura II Cabang Bandara Raden Intan (Branti) memberlakukan hasil negatif tes antigen bagi penumpang dari dan tujuan daerah yang sama d

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
tribun lampung / bayu saputra
Bandara Branti masa pandemi yang mengharuskan penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan.  

  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Manajemen Angkasa Pura II Cabang Bandara Raden Intan (Branti) memberlakukan hasil negatif tes antigen bagi penumpang dari dan tujuan daerah yang sama dengan asesmen wilayah level 1 dan 2.

Hal tersebut disampaikan General Manager (GM) Angkasa Pura II Cabang Bandara Raden Inten II Lampung M Hendra Irawan saat dihubungi, Minggu (24/10/2021).

Adapun pemberlakuan kebijakan tersebut berdasarkan Inmendagri nomor 53 dan 54  tahun 2021, mulai berlaku pada hari ini 24 Oktober 2021

Sertai SE Kemenhub nomor 88 tahun 2021, SE Gugus Tugas nomor 21 dan Ingub 45 tahun 2021.

"Seperti di Branti yang masuk wilayah Lampung Selatan dengan asesmen level 2 maka penerbangan cukup melalui hasil negatif antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, " kata Hendra

Baca juga: Rapid Antigen Rp 45 Ribu di PT KAI Divre IV Tanjungkarang Lampung

Serta bisa juga menunjukan hasil PCR 2 x 24 jam sebelum keberangkatan kedaerah luar Jawa dan Bali dengan level daerah yang dituju sama level 1 dan level 2.

"Kalau penumpang yang harus transit dengan Conecting Flight dengan satu maskapai dan hari yang sama. Tidak turun pesawat tetap bisa menggunakan hasil negatif antigen," katanya. ( Tribunlampung.co.id /  Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved