Berita Terkini Artis
2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Tak Dicabut dari Keanggotaan TNI
dua oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina tak dicabut dari keanggotan sebagai TNI.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
“Iya rencana (pemeriksaan) jam 10,” ujar Argo Wiyono dalam keteranganya, Senin (25/10/2021).
Argo mengatakan pihaknya mengirimkan surat undangan klarifikasi telah dikirimkan pada Sabtu (23/10/2021).
“Sudah klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamat rumah, ya,” tambahnya.
Pemeriksaan itu seputar nomor kendaraan B 139 RFS yang terpasang pada mobil pribadinya merek Vellfire berwarna hitam.
“Ini (pemeriksaan) untuk klarfikasi dan dicek kendaraan untuk kecocokan nomor rangka dan mesin,” kata Argo.
Pelat kendaraan mobil pribadinya itu menjadi sorotan hingga menuai polemik lantaran diduga bodong.
Pelat nomor berakhiran ‘RFS’ itu merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) hanya bisa digunakan oleh pejabat negara.
Penggunaan pelat nomor itu diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
Pelat nomor pada mobil Rachel Vennya itu diduga berbeda terbongkar setelah ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Diketahui pada pemeriksaan itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan managernya Maulidia Khairunnisa menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu terkait kaburnya Rachel Vennya dan 2 orang temannya dari karantina di Wisma Atlet.
Namun, nomor kendaraan yang digunakan pada mobil Rachel Vennya itu bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena memiliki tiga angka.
Sementara, untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.
“Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu nomer biasa karena itu tiga angka,” katanya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )