CPNS Lampung 2021

 CPNS Lampung, Pengumuman SKD Bandar Lampung Tunggu Hasil Rekonsiliasi

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Bandar Lampung dijadwalkan sebentar lagi.Setelah semua selesai maka akan dilaksanakan rekonsilias

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
tribun lampung / vincensius soma ferrer
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung Herliwaty  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Bandar Lampung dijadwalkan sebentar lagi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung Herliwaty  penyampaian hasil tersebut akan diumumkan setelah dilaksanakannya rekonsiliasi hasil dan validasi nilai SKD CPNS selesai dilaksanakan.

"Saat ini beberapa instansi masih melaksanakan tes SKD. Setelah semua selesai maka akan dilaksanakan rekonsiliasi oleh Panselnas dan tak lama dari itu maka hasil SKD segera diumumkan," kata dia, Senin (25/10/2021).

Adapun pengumuman itu bisa dilihat dari website instansi pemerintah yang dituju ataupun laman SSCASN.

"Mungkin, jika tidak ada halangan apapun, akan diumumkan di Minggu ke dua November,"

Baca juga: CPNS Lampung, Tes SKB Pringsewu Masih Tunggu BKN

"Kemudian setelahnya langsung untuk persiapan seleksi berikutnya, yakni SKB," jelas dia.

Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis informasi terbaru memgenai pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD). Hal itu termasuk pula jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam seleksi CPNS tahun anggaran 2021.

BKN membaginya dalam 2 kategori, yakni tahap I yang diperuntukan untuk instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 1671 Tahun 2021. Sementara untuk instansi yang tidak menerima undangan, maka pengumuman hasil SKD CPNS 2021 akan dilakukan di tahap II.

Pada tahap pertama, pengumuman hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru dilaksanakan pada 29-30 Oktober 2021. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB sendiri dilaksanakan 7 November 2021.

"Bagaimana persiapan teknis pelaksanaan SKB sendiri, kita akan lakukan sesuai koordinasi dan arahan BKN nantinya," jelas dia.

Kemudian untuk tahap ke dua, pengumuman hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru dilaksanakan pada 13-14 November 2021. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB juga telah ditentukan, yakni pada 22 November 2021.

Herliwaty mengimbau, untuk setiap peserta seleksi CPNS untuk tidak tergiur oleh desas desus oknum yang menjanjikan kelulusan. Disebutkannya, hanya persiapan yang dilakukan pelamar CPNS lah yang mampu menentukan kelulusan calon pegawai pemerintah itu. ( Tribun Lampung.co.id / V Soma Ferrer )
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved