Kasus Asusila di Lampung Tengah

Kronologi Gadis di Lampung Tengah Dirudapaksa Bergilir di Warung Kosong

Kapolsek Punggur Iptu Mualimin menerangkan kronologi kasus asusila tersebut. Bermula saat korban diajak nongkrong salah satu pelaku di bengkel.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id / dodi kurniawan
Ilustrasi. Sejumlah pemuda merudapaksa gadis berinisial I (17), warga Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, secara bergiliran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Sejumlah pemuda merudapaksa gadis berinisial I (17), warga Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, secara bergiliran.

Sebelum beraksi, mereka mencekoki korbannya dengan minuman keras.

Kapolsek Punggur Iptu Mualimin menerangkan kronologi kasus asusila tersebut.

Bermula saat korban diajak nongkrong salah satu pelaku di bengkel.

Baca juga: BREAKING NEWS Dicekoki Miras, Gadis di Lampung Tengah Dirudapaksa Bergiliran oleh 3 Pemuda

"Korban dipaksa oleh para pelaku minum minuman keras jenis Vigour. Kemudian korban minum satu gelas dan kemudian merasa pusing," kata Iptu Mualimin, Senin (25/10/2021).

Selanjutnya korban dibawa ke sebuah warung kosong.

"Di dalam warung itu korban dicekoki lagi minuman keras jenis tuak hingga mabuk. Dari situlah para pelaku kemudian melakukan aksinya," ujarnya.

Setelah digilir, korban diantar pulang ke rumahnya di Kecamatan Seputih Raman dengan sepeda motor sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Pengantin Baru Dirudapaksa Mertua Karena Tergoda Pakaian, Kapolres: Alasannya Dibuat-buat

Hamil 5 Bulan

I (17), seorang gadis di Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, dirudapaksa oleh tiga pemuda secara bergiliran.

Akibatnya, korban berbadan dua alias hamil.

Kasus yang terjadi pada Mei 2021 lalu itu terkuak karena korban mengandung.

S (60), kakek korban, mengaku curiga dengan perilaku sang cucu yang masih duduk di bangku SMA.

Selain tak pernah keluar kamar, I juga didapati perutnya membesar.

Warga Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah itu pun berusaha mencari tahu kenapa perilaku korban berubah drastis dan lebih tertutup.

"Lalu dia (korban) ngomong ke saya kalau sekarang ini sedang hamil lima bulan, dan perutnya sudah semakin membesar," kata S, Senin (25/10/2021).

Mendengar pengakuan itu, S bertanya siapa yang melakukan perbuatan tak terpuji itu.

Kepada S, I mengaku dirudapaksa oleh empat orang.

“Mendengar itu, saya lalu melapor ke polisi," ungkapnya.

S menyebutkan, korban selama ini tinggal bersamanya.

Sebab, kedua orangtuanya merantau ke Riau sejak beberapa tahun terakhir.

Dicekoki Miras

Polsek Punggur mengamankan tiga pemuda pelaku asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kotagajah. Lampung Tengah.

Ketiganya yakni Di (21), Fa (20), dan Ud (20).

Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.

Ketiganya diamankan di rumah masing-masing, Kamis (14/10/2021) lalu.

"Ketiga pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing berkat laporan kakek korban," kata Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Senin (25/10/2021).

Mualimin menjelaskan, ketiga pemuda itu merudapaksa korban pada Mei 2021 lalu.

"Korban kenal dengan salah satu pelaku, lalu dicekoki minuman keras dan dirudapaksa secara bergantian oleh para pelaku di sebuah warung kosong," jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved