Kasus Asusila di Lampung Tengah

Tiga Pemuda di Lamteng Berbuat Asusila karena Pengaruh Minuman Keras 

Keterangan pelaku Dika dan dua rekannya, mereka tak bisa menahan hasrat setelah korban dan para pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni

Akibatnya, korban berbadan dua alias hamil.

Kasus yang terjadi pada Mei 2021 lalu itu terkuak karena korban mengandung.

S (60), kakek korban, mengaku curiga dengan perilaku sang cucu yang masih duduk di bangku SMA.

Selain tak pernah keluar kamar, I juga didapati perutnya membesar.

Warga Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah itu pun berusaha mencari tahu kenapa perilaku korban berubah drastis dan lebih tertutup.

"Lalu dia (korban) ngomong ke saya kalau sekarang ini sedang hamil lima bulan, dan perutnya sudah semakin membesar," kata S, Senin (25/10/2021).

Mendengar pengakuan itu, S bertanya siapa yang melakukan perbuatan tak terpuji itu.

Kepada S, I mengaku dirudapaksa oleh empat orang.

“Mendengar itu, saya lalu melapor ke polisi," ungkapnya.

S menyebutkan, korban selama ini tinggal bersamanya.

Sebab, kedua orangtuanya merantau ke Riau sejak beberapa tahun terakhir.

Dicekoki Miras

Polsek Punggur mengamankan tiga pemuda pelaku asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kotagajah. Lampung Tengah.

Ketiganya yakni Di (21), Fa (20), dan Ud (20).

Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved