Pringsewu
Konsumsi Ikan Pringsewu Lampung Masih di Bawah AKI
Konsumsi ikan masyarakat Kabupaten Pringsewu masih di bawah angka konsumsi ikan (AKI).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Konsumsi ikan masyarakat Kabupaten Pringsewu masih di bawah angka konsumsi ikan (AKI).
Yakni baru mencapai 27,75 kg/kapita/tahun.
Sedangkan, AKI nasional 2020 sejumlah 56,39 kg/kapita.
Kepala Dinas Perikanan Pringsewu Debi Hardian mengungkapkan, potensi budidaya ikan air tawar Kabupaten Pringsewu sebanyak 1.070,22 hektare dengan pemanfaatan 519,35 Ha atau 49 persen.
Menurut dia, produksi ikan di Kabupaten Pringsewu pada tahun 2020 mencapai 11.777,36 ton.
"Sayangnya, potensi dan produksi tersebut belum diiringi oleh peningkatan produksi dan konsumsi ikan yang baru mencapai 27,75 kg/kapita/tahun. Masih dibawah AKI," kata Debi dalam acara Desa Model Gerbang Ikan Desa, Senin, 25 Oktober 2021 kemarin di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran.
Ditambahkan Debi, potensi besar ini juga masih terkendala harga pakan yang mahal, penyakit ikan, ketersediaan benih dan induk yang terbatas.
Serta pasar dan harga jual yang belum optimal.
Sehingga margin keuntungan pembudidaya masih rendah.
Bahkan selama pandemi Covid-19 ini pemasaran menjadi masalah utama dengan menurunnya daya serap pasar.
Baca juga: Sampah Berserakan di Tepi Jalan Menuju Komplek Pemkab Pringsewu Lampung
Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, sektor perikanan di Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu sektor usaha yang mimiliki potensi besar yang dapat dikembangkan.
Baik dari segi perekonomian dan pariwisata sebagai salah satu daerah yang merupakan sentra penghasil ikan air tawar di Provinsi Lampung.
Menurut dia, program Gerbang Ikan Desa ini sebagai satu bentuk nyata yang diharapkan dapat mendorong peningkatan hasil perikanan Kabupaten Pringsewu kedepannya.
Pekon Lugusari sudah dikenal sebagai daerah budidaya ikan air tawar.
Sekitar pada tahun 2018 ada sebanyak delapan dubes yang berkunjung.
Pekon Lugusari terpilih sebagai pekon/desa model yang diharapkan mampu menjadi percontohan pekon-pekon lain yang ada di Kabupaten Pringsewu. Pemkab Pringsewu sendiri telah menetapkan Pekon Lugusari sebagai sentra ikan air tawar.
Sehingga diperlukan dukungan dari semua pihak. Aplikasi gerbang ikan desa ini juga sebagai salah satu sarana pendukung dan sumber informasi bagi para pelaku sentra perikanan untuk mengembangkan usahanya.
Serta aplikasi Lampung Smart yang nantinya akan dapat dimanfaatkan kelayakan umum untuk transaksi secara online program L-Smart.
Ini juga sebagai program dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sujadi berharap, wistem dan aplikasi ini menjadi suatu program pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)