Berita Terkini Nasional

Viral Polisi Ditendang dan Dipukul Kapolres Nunukan hingga Jatuh Terduduk

Viral Kapolres Nunukan AKBP SA menendang anggotanya di dalam sebuah ruangan hingga tersungkur dan duduk berlutut. 

tangkapan layar video
Viral video diduga Kapolres Nunukan aniaya anggotanya 

Ia tampak berjalan mundur menjauh.

Pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan memukul lalu menendang korban hingga jatuh tersungkur.

Tak lama setelahnya, terlihat dari tayangan sejumlah anggota polisi dan perempuan di tempat itu hanya melihat kejadian.

Tampak seorang wanita berpakaian merah muda datang menarik pelaku untuk kemudian meninggalkan korban.

Disebutkan, Kapolres Nunukan kesal kepada korban lantaran saat meeting secara virtual dengan Mabes Polri melalui aplikasi Zoom, diketahui tidak ada gambar dirinya yang muncul.

Kekesalannya pun diluapkan kepada anak buahnya.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.

Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.

"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," katanya.

Oknum polisi berpangkat Kombes Pol diduga peras pengusaha

Sementara di kasus yang berbeda, Propam Polri mengaku sudah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes SH yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AY.

"Dir Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri," ujar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat konfirmasi, Sabtu (23/10/2021).

Sambo menyatakan pihaknya masih tengah bekerja untuk melakukan investigasi terkait pelaporan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved