Berita Terkini Nasional

Viral Polisi Ditendang dan Dipukul Kapolres Nunukan hingga Jatuh Terduduk

Viral Kapolres Nunukan AKBP SA menendang anggotanya di dalam sebuah ruangan hingga tersungkur dan duduk berlutut. 

tangkapan layar video
Viral video diduga Kapolres Nunukan aniaya anggotanya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NUNUKAN - Viral Kapolres Nunukan AKBP SA menendang anggotanya di dalam sebuah ruangan hingga tersungkur dan duduk berlutut. 

Dalam video yang beredar tampak Kapolres Nunukan tiba-tiba berlari ke arah anggota polisi yang hendak mengangkat meja.

Belum sempat memindahkan meja, pria berseragam polisi itu terkena tendangan hingga terdorong mundur menjauh.

Pelaku kemudian memukul lalu menendang korban hingga jatuh tersungkur.

Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.

"Iya benar (video tersebut)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Perampok yang Bunuh Juragan Elpiji di Padang Ternyata Ayah dan 2 Anaknya

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi di Nunukan, Kalimantan Utara ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya, viral di media sosial, Senin (25/10/2021).

Dari video berdurasi 43 detik tersebut, seorang polisi yang menjadi korban sampai tersungkur di lantai.

Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.

Pada backdrop berwarna merah di bagian depan terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.

Dikutip dari Tribun Timur, pelaku pemukulan dan penendangan adalah Kapolres Nunukan AKBP SA.

Baca juga: Postingan Ria Andrews Jadi Sorotan, Stefan William Ogah Beberkan Penyebab Cerai dari Celine

Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut di antaranya akun Instagram @jktnewss dan akun Twitter @ndorokakung.

Isi video yakni memperlihatkan seorang anggota polisi ditendang oleh seorang polisi diduga Kapolres Nunukan AKBP SA.

Kapolres tiba-tiba berlari ke arah anggota polisi yang hendak membantu mengangkat meja.

Belum sempat memindahkan meja, orang itu terkena tendangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved