Berita Terkini Nasional
Ditendang Kapolres Nunukan hingga Jatuh Terduduk, Korban Justru Minta Maaf
Video viral yang menampilkan aksi Kapolres Nunukan AKBP SA tendang anak buahnya yakni terhadap Brigadir SL ternyata disebar oleh korban.
Diketahui, video kapolres aniaya anggota tersebut disebarkan oleh Brigadir SL hingga viral di media sosial.
Adapun Brigadir SL merupakan anggota yang dianiaya Kapolres Nunukan.
Brigadir SL mengaku salah karena telah menyebarkan video yang berisi rekaman saat dirinya ditendang Kapolres Nunukan AKBP SA.
Sebelumnya, video dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA yang berdurasi 43 detik viral di sosial media. Bahkan, video tersebut jadi trend populer di twitter dengan judul CCTV.
Setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral, kini Brigadir SL meminta maaf.
Dalam video itu Brigadir SL menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolres Nunukan.
"Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan. Terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP SA."
"Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat mengupload video tersebut, tidak berpikir dengan jernih."
"Dengan beredarnya video tersebut saya sangat menyesal dan membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan."
"Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan."
"Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Sekali lagi komandan mohon izin, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih."
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap AKBP SA dan Brigadir SL oleh Bidpropam Polda Kalimantan Utara.
Tak hanya itu, Pihak Bidpropam melalui Paminal juga akan memeriksa para saksi dalam video pemukulan AKBP SA terhadap Brigadir SL di Aula Polres Nunukan, pada Kamis (21/10/2021).
"Sementara itu, tiga orang Paminal diberangkatkan ke Polres Nunukan untuk periksa saksi," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, Selasa (26/10/2021), pukul 13.40 Wita.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP SA dipanggil Propam Polda Kaltara setelah video berdurasi 43 detik viral di media sosial.
Baca juga: Brigadir SL Sebar Video Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah hingga Jatuh, Kini Korban Minta Maaf
Dalam video itu, tampak dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA pada anak buahnya di Aula Polres Nunukan pada Kamis 21 Oktober 2021.
Artikel ini telah tayang di kaltim.tribunnews.com