ADVERTORIAL
Usaha Sulam Usus Eva yang Jadi Mitra Binaan PTPN VII, Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sekitar
Eva pengrajin sulam usus asal Lampung Selatan binaan PTPN VIII, kini memiliki omset mencapai Rp 200 juta perbulan.
Sekretaris Perusahaan PTPN VII Bambang Hartawan sangat mengapresiasi model bisnis yang dikembangkan Eva.
Ia mengaku, model usaha yang mempunyai multiflier effect kepada kesejahteraan lingkungan akan menjadi perhatian khusus untuk pola kemitraan PTPN VII ke depan.
“Kami kasih atensi khusus kepada pelaku usaha yang resonansi ekonominya lebih luas, terutama yang padat karya dan melibatkan idle resources.”
“Seperti yang dikembangkan Bu Eva ini. Sulam usus sampai hari ini belum ada mekanisasi atau alat modern yang bisa mengerjakan. Dan yang pasti, ibu-ibu rumah tangga yang terlibat bisa menambah penghasilan,” kata dia.
Bambang menambahkan, seiring kondisi PTPN VII yang mulai memasuki fase sustainable, ke depan pihaknya akan meningkatkan peran sertanya untuk program TJSL. Pada 2021.
Meski masih dalam kondisi perbaikan kinerja, PTPN VII tetap menyalurkan dana kemitraan kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) sekitar Rp8,6 miliar.
Dia mengaku akan mengupayakan alokasi penyaluran dana TJSL tahun 2022 secara optimal. (Adl Ol)