Kasus Asusila di Lampung Tengah
Pemuda di Lampung Tengah Rudapaksa Kekasih Keponakannya, Polisi Sebelumnya Amankan Kekasih Korban
Selain pelaku RF, Polisi Polsek Kalirejo sebelumnya telah mengamankan tersangka lainnnya RH (19), yang tak lain merupakan keponakan tersagka RF.
Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Selain pelaku RF, Polisi Polsek Kalirejo telah mengamankan tersangka lainnnya RH (19), yang tak lain merupakan keponakan tersagka RF.
Pelaku RH saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih.
Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra menjelaskan, pelaku RH membawa korban ke rumahnya. Lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
Kemudian siasat keponakan dan paman itu berlanjut, dengan aksi perekaman video saat RH dan korban melakukan hubungan suami istri.
"Setelah keduanya keluar dari kamar, RH berpura-pura keluar rumah dan pelaku RF melihatkan perbuatan korban dengan RH, dan mengancam akan menyebarkannya," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lampung Tengah Rudapaksa Kekasih Keponakannya
Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa Pacar Ponakan
Seperti diberitakan, Polsek Kalirejo meringkus pelaku tindak asusila berinisial Rf (31) setelah dua tahun menjadi buron.
Warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah itu diduga merudapaksa S (17) pada Desember 2019 lalu.
Rf diamankan di rumahnya, Minggu (24/10/2021) lalu.
Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya menerangkan, pelaku mengancam menyebarkan video asusila korban dan teman prianya yang tak lain keponakan Rf.
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Benih Jagung, JPU Sebut Eksepsi Edi Yanto dan Imam Mashuri Tak Bisa Diterima
"Modus pelaku akan menyebarkan video korban dengan teman lelakinya yang tak lain keponakan pelaku sendiri," terang Iptu Edi Suhendra, Kamis (28/10/2021).
Mendapat ancaman itu, korban akhirnya terpaksa melayani pelaku. Karena merasa tertekan, korban mengadu ke ibunya.
"Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya kepada kami," ujar Kapolsek.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )