Berita Terkini Nasional
FAKTA Anggota Polisi Tewas Terlindas Truk di Tol Jakarta Cikampek, Sopir Diduga Main HP
Fakta terungkap dari peristiwa anggota polisi tewas terlindas truk di Tol Jakarta Cikampek, sopir diduga main HP hingga tak bisa kendalikan kendaraan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Fakta terungkap dari peristiwa anggota polisi tewas terlindas truk di Tol Jakarta Cikampek, sopir diduga main HP hingga tak bisa kendalikan kendaraan.
Diketahui, anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengawal rombongan supervisi dari Polda Metro Jaya.
Peristiwa itu terjadi di Tol Jakarta Cikampek pada Kamis (28/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan Iptu Dwi yang mengendarai sepeda motor memberi isyarat kepada kendaraan besar agar berpindah dari lajur tiga ke lajur empat.
"DS meninggal di tempat saat akan menepikan truk dari lajur ketiga," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.
Baca juga: Wanita Selingkuhan Curhat Dihamili Oknum PNS Lalu di-Ghosting, Kini Menyesal
Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan Polantas tersebut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Diserempet Truk
Argo menjelaskan, sebuah truk yang diminta untuk berpindah jalur ke kiri justru belok ke kanan.
Sehingga, menabrak Iptu Dwi dan terjatuh sampai menabrak separator tol.
"Entah kenapa, karena konsentrasi terpecah tiba-tiba truk banting ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Seorang Pria Dibunuh di Hadapan Istrinya, Bagian Tubuhnya Sempat Dibawa Lari Pelaku
Saat terpepet, motor Iptu Dwi sempat naik ke truk tersebut dan jatuh ke jalan kemudian masuk kolong truk.
"Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," jelasnya.
Sopir dan Kernet Truk Sempat Kabur
Masih dikutip dari laman yang sama, sopir truk bersama kernet sempat melarikan diri.
Namun, setelah dua jam berlalu, akhirnya keduanya menyerahkan diri ke kantor polisi PJR Cikampek.