Berita Terkini Nasional
FAKTA Anggota Polisi Tewas Terlindas Truk di Tol Jakarta Cikampek, Sopir Diduga Main HP
Fakta terungkap dari peristiwa anggota polisi tewas terlindas truk di Tol Jakarta Cikampek, sopir diduga main HP hingga tak bisa kendalikan kendaraan.
Sopir truk yang menyerempet anggota Polantas Iptu Dwi Setiawan terancam pidana enam tahun penjara.
Namun, pihak kepolisian masih membutuhkan sejumlah bukti terkait penetapan tersangka terhadap CS.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kalau dari info awal sudah cukup bukti memenuhi baru bisa dijadikan tersangka," kata Argo, Kamis, dikutip dari TribunTangerang.com.
Argo menambahkan, apabila keterangan CS sudah lengkap, maka statusnya baru bisa naik menjadi tersangka.
Sopir truk CS terancam dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ditembak Rekannya
Kasus anggota polisi tewas juga terjadi di Lombok Timur. Namun demikian, kasus kali ini berbeda, bukan kecelakaan melainkan ditembak rekannya sesama polisi.
Seorang anggota polisi tembak rekannya sendiri di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur.
Korban meninggal setelah timah panas bersarang di dalam tubuhnya.
Penembakan ini diduga lantaran cemburu korban kerap chat dengan istri pelaku.
Penjelasan ayas kasus polisi tembak polisi tersebut disampaikan Kabid Humas Pold NTB Kombes Pol Artanto.
Menurut Artanto, cemburu buta menjadi motif Bripka MN melakukan penembakan terhadap Briptu Hairul Tamimi, anggota Polres Lombok Timur.
Menurutnya, ada indikasi Bripka MN yang kini jadi tersangka menembak teman sesama polisi karena rasa cemburu.
"Saat ini indikasinya karena pelaku cemburu buta. Korban ini sering chatting dengan istri pelaku."
"Sehingga yang bersangkutan (tersangka) cemburu buta," kata Kombes Pol Artanto, Rabu (27/10/2021).