Buron Pencurian di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah Ringkus Buron Pencurian di Gudang PT TBL
Pelaku Rizal (30) warga Kampung Banjar Ratu ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kampung Banjar Ratu, Selasa (26/10/2021) lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Tiga kali sempat digerebek dan bisa melarikan diri dari sergapan pihak Polsek Way Pengubuan, karyawan pelaku pencurian alat bangunan dan pertanian di PT TBL Kampung Banjar Ratu, akhirnya bisa ditangkap.
Pelaku Rizal (30) warga Kampung Banjar Ratu ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kampung Banjar Ratu, Selasa (26/10/2021) lalu.
Kapolsek Padang Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya menerangkan, Rizal telah melakukan pencurian di dalam gudang PT TBL, Minggu 11 April 2021 lalu.
"Sejak April lalu ini pelaku sempat kami lakukan penggerebekan di rumahnya sebanyak tiga kali, namun selalu bisa meloloskan diri," kata Iptu M Ali Mansur, Sabtu (30/10/2021).
M Ali Mansur menambahkan, saat Selasa lalu diketahui Rizal kembali ke tempat persembunyian sekitar pukul 13.00 WIB, akhirnya ia bisa ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Way Pengubuan.
"Pelaku Rizal ini melakukan pencurian bahan bangunan dan alat pertanian di PT TBL April lalu. Kerugian korban hingga jutaan rupiah akibat perbuatan pelaku," jelas Kapolsek.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)