Berita Terkini Nasional
Dapat Kabar Warga Gerebek Pasangan Selingkuh, Pria di Gresik Kaget Ternyata Istrinya Sendiri
Pria di Gresik kaget bukan kepalang, bagaimana tidak ia mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain. Awalnya pria berinisial AR ini tak mengetahu
"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh mengaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban," papar Rozi.
Di dalam kamar hotel tersebut, korban disebut dianiaya oleh sang Kades sambil dikencingi.
"Di sana korban digebukin, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," tambah Rozi.
Setelah puas menganiaya, korban kemudian dibawa ke Kudus, dan ditinggalkan di Terminal Kudus.
Korban lantas dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelum masuk bus, Kades pun mengancam agar korban tidak balik lagi ke Jepara.
"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum Kades bilang : kau jangan balik lagi ke Jepara.
Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara.
Korban ini pemain orgen dan disewa les privat orgen oleh kades. Jadi Kadesnya itu memang suka organ gitu," jelas Rozi.
Setelah insiden pengancaman itu, korban pun seolah menghilang.
Ia tak pernah berkabar dengan pemilik kosannya di Jepara.
Karena khawatir, pemilik tempat indekos korban melapor ke Satreskrim Polres Jepara.
Saat itu, pelapor mengaku khawatir karena korban, anak kosnya tersebut beberapa hari tak berkabar dan tak bisa dihubungi.
"Jadi yang melapor bapak kos korban karena korban enggak balik-balik, enggak bisa dihubungi dan enggak ada kabar," kata AKP Rozi.
"Bapak kosnya khawatir takut ada apa-apa," imbuhnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kades di wilayah Kecamatan Pakis Aji tersebut saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Jepara.
Kepolisian masih berupaya melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Istri Bawa 2 Anaknya Gerebek Suami Selingkuh di Kamar Kosan dengan Perempuan Lain
"Sekarang kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan ini," pungkas Rozi.
Artikel ini telah tayang di bogor.tribunnews.com dan TribunSolo