Rumah
Info Rumah Bernung Residence, Perumahan Bersubsidi dengan Angsuran yang Ringan
Berikut info rumah Bernung Residence, perumahan bersubsidi dengan angsuran yang ringan. Perumahan dengan tipe 36/72 meter persegi ini di Pesawaran.
"Selain itu juga masih ada sisa lahan belakang untuk dapur atau bangunan tambahan lainnya," kata dia kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (29/10/2021) kemarin.
Untuk material bangunan menggunakan pondasi batu beton, dinding bata merah yang sudah diplamer diaci dan dicat, kusen kelas 2 dengan pintu panel.
"Rangka atap menggunakan baja ringan dengan atap metal polos. Plafon menggunakan gypsum dan lantai keramik ukuran 40x40," urainya.
Rumah juga sudah dilengkapi dengan sumber air sumur bor 16 meter dan listrik 900 watt.
Perumahan tipe subsidi ini bisa jadi referensi karena cicilannya yang ringan dan tidak memberatkan.
Bernung Residence ini secara cash dijual Rp 150 juta per unit. Selain itu bisa juga dengan sistem angsuran dengan uang booking hanya Rp 2 juta, biaya proses nol rupiah.
Sementara untuk angsuran per bulan hanya Rp 900 ribuan selama 20 tahun.
"Untuk tenor 10 tahun angsuran Rp 1,5 jutaan dan tenor 15 tahun angsuran Rp 1,1 jutaan," papar dia.
“Stop ngontrak, ini saatnya Anda memiliki rumah sendiri dengan harga yang kompetitif," imbuhnya.
Di Bernung Residence, terusnya, penghuni akan merasakan hunian yang asri dengan lingkungan yang nyaman.
Untuk informasi lebih lanjut, terusnya, calon pembeli bisa menghubungi nomor 0822 6464 5044 atau mendatangi kantor pusat di Jalan Terusan Way Kanan Nomor 75 Pahoman, Bandar Lampung.
Mekanisme Kredit Rumah
Membeli rumah dengan sistem KPR membutuhkan persyaratan tertentu, termasuk di Perumahan Bernung Residence.
Pengembang Perumahan PT Pamers Cipta Inovasi, Tubagus mengatakan, syarat yang dibutuhkan yaitu KTP suami istri bila sudah menikah, buku nikah, NPWP, pas foto dan slip gaji.
"Selain itu juga rekening koran 3 bulan terakhir, SK Pengangkatan Kerja atau surat keterangan usaha (SKU) bagi pelaku usaha disertai pembukuan 6 bulan terakhir," jelas Tubagus kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (29/10/2021).