Berita Terkini Nasional

Teror Pinjol Ilegal Sasar Jenderal Polisi hingga Wakil Gubernur Lampung

Semakin meresahkan, teror pinjol ilegal sasar jenderal polisi hingga wakil gubernur Lampung, padahal keduanya sama-sama tak tahu menahu.

Kolase Tribunlampung.co.id / Instagram
Ilustrasi Wagub Lampung Chusnunia Chalim (kiri) dan Brigjen Pol Krishna Murti (kanan). Semakin meresahkan, teror pinjol ilegal sasar jenderal polisi hingga wakil gubernur Lampung, padahal keduanya sama-sama tak tahu menahu. 

Karena merasa tak pernah berutang, Krishna pun memblokir nomor telepon tersebut.

Tapi, anehnya, sang penagih utang itu terus kembali menelepon dengan menggunakan nomor lain.

"Saya gak tau urusan ditagih uang oleh orang gak jelas atas utang yg dimiliki oleh orang yg tdk jelas," tambah dia.

Krishna Murti pun mengaku mendapat banyak aduan tentang praktik pinjol yang mencekik kehidupan masyarakat.

"Ternyata pinjol ini pukis**k juga ya. Pantes banyak orang yg nangis2 dikerjain mereka," tulis Krishna Murti.

Wagub Lampung Diteror Pinjol Ilegal

Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim juga mengaku diteror pinjol ilegal.

Dilansir kompas.com, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) diteror debt collector dua perusahaan peminjaman online (pinjol).

Teror spam dua pinjol ini diungkapkannya melalui akun Instagram pribadinya, @mbak_nunik pada Minggu (17/10/2021).

Unggahan itu berupa tangkapan layar (screenshot) pesan WhatsApp dari debt collector pinjol sekira pukul 11.00 WIB.

Polda Lampung yang sudah berkoordinasi dengan Nunik dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung memastikan pinjol itu ilegal.

Dijadikan Kontak Darurat

Dalam unggahan di akun IG miliknya, Nunik menyebutkan teror spam itu masuk ke nomor ponsel pelayanan yang dipegangnya.

"Nomor itu kan nomor pelayanan publik, jadi diketahui banyak orang."

"Tapi kok dijadikan sebagai nomor darurat dan penanggung jawab dari seorang debitur," kata Nunik, saat dihubungi, Minggu (17/10/2021) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved