Berita Terkini Nasional

Pinangan Ditolak, Pria Bunuh Ayah Kekasih Sendiri

Seorang pria bunuh ayah kekasih sendiri lantaran pinangannya ditolak. Nyawa calon ayah mertuanya melayang setelah dibunuh dengan senjata tajam.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi garis polisi. Seorang pria bunuh ayah kekasih sendiri lantaran pinangannya ditolak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria bunuh ayah kekasih sendiri lantaran pinangannya ditolak.

Nyawa calon ayah mertuanya melayang setelah dibunuh dengan senjata tajam.

Pria yang nekat menghabisi nyawa ayah kekasihnya sendiri ini berinisial NT (22).

Peristiwa sadis ini terjadi di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu (30/10/2021).

Motifnya cuma karena tak dapat restu, berujung nyawa calon ayah mertuanya melayang.

Baca juga: Perampok Sekap 5 Orang Sekeluarga di Padang, 1 Korban Meninggal Dibunuh

Korban berinisial PG (50), diduga dibunuh pelaku dengan senjata tajam jenis parang.

Terduga pelaku ditangkap oleh warga setelah diduga melakukan pembunuhan.

"Kejadiannya sekitar pukul 13.05 WIB. Diduga pelaku awalnya dapat diamankan warga," sebut Babinsa Koramil 10/Kunto Darussalam, Kodim 0313/KPR, Peltu M Sitepu kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Terduga pelaku, kata Sitepu, saat ini diamankan petugas Polsek Bonai Darussalam untuk dilakukan proses hukum.

Sitepu menuturkan, sekitar pukul 12.30 WIB, NT datang ke rumah PG.

Baca juga: Kisah Nenek Fasih Berbahasa Prancis Asal Lampung Tengah

NT saat itu meminta restu agar anak perempuan korban menjadi calon istrinya.

Namun, korban menolak NT menjadi menantunya.

"Karena korban diduga tidak mau pelaku jadi menantunya, terjadilah adu mulut antara diduga pelaku dengan korban," ujar Sitepu.

NT yang merasa sakit hati, lalu mengambil sebilah parang dan melukai wajah dan mulut korban.

Korban mencoba menyelamatkan diri dengan cara lari ke arah jalan perkebunan dekat rumah korban.

Akan tetapi, pelaku mengejar dan menangkap korban.

Pelaku kemudian menyerang korban dengan parang. Korban pun tewas di tempat.  

Anak perempuan korban yang melihat ayahnya terluka, berteriak minta tolong kepada warga setempat.

"Diduga pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah korban. Warga berdatangan dan langsung melakukan pencarian hingga berhasil mengamankannya," kata Sitepu.

Dia mengaku datang ke lokasi kejadian setelah menerima informasi dari warga.

Ia mengamankan NT agar tidak dihakimi warga.

Tak lama setelah itu, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Pelaku dibawa ke Polsek Bonai Darussalam dengan barang bukti sebilah parang.

Terpisah, Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda mengatakan bahwa tersangka pembunuhan sudah diamankan.

"Tersangka sudah diamankan di Polsek Bonai Darussalam untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Mardiono saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu.

Mertua Diracun

Hal serupa juga terjadi di OKI Sumatera Selatan.

Seorang menantu bunuh mertua dengan cara beri racun biawak dalam masakan pindang ikan, Minggu (7/3/2021).

Identitas menantu racuni mertuanya yakni DA (45), sedangkan korbanya berinisial NN (61).

DA nekat menghabisi nyawa mertuanya lantaran sakit hati sering dimarahi oleh korban.

Pelaku mencampurkan racun biawak ke dalam masakan pindang ikan selai yang diberikan khusus untuk mertuanya.

Mengutip dari Kompas.com, beredar video pengakuan pelaku, sebenarnya yang akan ia racuni bukan mertuanya, tetapi suaminya, AF alias Otong.

"Iya (mau racun) si Otong karena Otong ini Pak selalu jahat dengan saya, katanya istrinya banyak," kata pelaku DA dalam rekaman video tersebut.

Selain NN yang meninggal dunia, tiga ekor kucing peliharaan di rumah tersebut juga mati.

"Di luar rumah ditemukan tiga ekor kucing yang ikut mati," tambahnya.

Berikut 4 fakta terkait kasus menantu bunuh mertua di Ogan Komering Ilir, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Sumsel dan Kompas.com:

1. Sakit hati kerap dimarahi

Alamsyah mengatakan, motif pelaku nekat menghabisi mertuanya lantaran sakit hati karena sering dimarahi.

"Untuk dugaan sementara penyebab kejadian tersebut karena mereka tinggal bersama dan sering terjadi pertengkaran," kata dia.

Tak berselang lama setelah kejadian, anggota yang berada di lokasi mencurigai pelaku.

Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Sekira pukul 14.00 WIB, Kapolsek mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang meninggal dunia karena keracunan."

"Setelah ditanya ternyata pelaku DA mengakui, kalau dia yang telah memberikan racun biawak sebanyak satu sendok ke dalam panci pindang salai masakan mertuanya," jelas Alamsyah.

Setelah menyantap makanan tersebut, korban ditemukan meninggal dunia di rumah tanpa sempat dibawa ke rumah sakit.

2. Mengaku niatnya meracuni suami

Mengutip dari Kompas.com, beredar video pengakuan pelaku, sebenarnya yang akan ia racuni bukan mertuanya, tetapi suaminya, AF alias Otong.

"Iya (mau racun) si Otong karena Otong ini Pak selalu jahat dengan saya, katanya istrinya banyak," kata DA dalam rekaman video tersebut.

Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Suseno dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, memang ada pengakuan dari DA jika ia sebenarnya ingin meracuni suaminya.

Hanya saja, kata Eko, polisi tetap mengacu pada fakta di lapangan bahwa yang jadi korban adalah NN, mertua DA.

"Kalau dari interogasi kemarin dia (mengatakan) memang mau meracuni suaminya, tapi terkena ibu (mertuanya) tapi itu belum dibuat keterangan, baru (hasil) interogasi," jelas Eko.

Eko menuturkan, kondisi pelaku sampai hari ini normal dan sehat, sedangkan pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

3. Keluarga sepakat jenazah korban diautopsi

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Sumsel, jenazah korban saat ini sudah berada di Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang, Senin (8/3/2021).

Keluarga sepakat untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian.

"Iya kami sepakat diautopsi saja," kata salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Jenazah korban sudah tiba di Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang sejak subuh hari.

Tampak beberapa perwakilan keluarga korban dan aparat kepolisian sudah berada di rumah sakit untuk mengurus berbagai keperluan jenazah.

4. Pelaku terancam hukuman mati

Atas perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di Mapolsek Tulung Selapan dan terancam hukuman mati.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy bahwa, pelaku terancam hukuman mati atau paling ringan penjara 20 tahun.

"Diyakini pelaku sengaja merencanakan terlebih dahulu perbuatannya hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang."

Baca juga: Viral Istri Kondisi Hamil Ditemukan Meninggal, Ternyata Dibunuh Suami Sendiri

"Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana untuk pertanggung jawabannya dengan maksimal hukuman pidana mati," kata dia Senin siang, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved