Pringsewu
PUPR Pringsewu Usul Perbaikan Gorong-gorong Pemicu Banjir ke P2JN
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Pringsewu Fahmi menuturkan, jalan nasional tersebut adalah kewenangannya Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasiona
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Dinas PUPR Pringsewu mengusulkan perbaikan gorong-gorong pemicu banjir di Jalinbar Km 32.
Menurut Supri, ada gorong-gorong yang melintang di ruas Jalinbar.
"Gorong-gorong di jalur lintas itu menyempit. Sudah berulangkali diusulkan perbaikan," tutur Supri.
Namun, tidak kunjung ada realisasi.
Oleh karena itu, dia berharap adanya respon cepat dari pemerintah pusat.
Mengingat ruas Jalinbar itu keweangan dari pemerintah pusat.
Apalagi, menyempitnya saluran air itu juga berdampak pada rumah penduduk di sekitarnya.
"Biasanya ada empat sampai lima rumah yang kemasukan air," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )
Rekomendasi untuk Anda