Tanggamus
Residivis Curi Dompet Warga Tanggamus, Kuras Isi ATM Rp 12,7 Juta
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di Pasar Pangkul, Kecamatan Wonosobo.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap pencuri dompet yang juga menguras ATM korbannya.
Tersangka bernama Alfiansyah, warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semong.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di Pasar Pangkul, Kecamatan Wonosobo.
Tekab 308 juga berhasil mengamankan SIM milik korban, KTP dan baju yang dipakai tersangka saat melakukan kejahatan.
Baca juga: Sodorkan 3 ATM, 2 Anak Rebutan Bayar Pengobatan Orang Tuanya
Kasus ini bermula dari laporan korban pencurian bernama I Wayan Gede (57), warga Pekon Kota Agung, Kota Agung Timur.
Berdasarkan keterangan korban, dompetnya berisi KTP, SIM dan kartu ATM BRI.
Saat itu korban baru pulang dari Kota Agung untuk memeriksakan kacamatanya, Rabu, 13 Oktober 2021.
Setelah sampai rumah, korban berganti pakaian dan menggantungkan celana panjang yang dipakainya.
Gantungan celana dekat dengan jendela rumahnya.
Baca juga: Viral Petugas Damkar DKI Evakuasi Kartu ATM Jatuh ke Gorong-gorong
Lantas, sekitar pukul 14.30 WIB, ternyata dompet tersebut sudah tidak ada di kantong celana.
Korban pun tersadar bahwa dompetnya hilang.
Kemudian korban langsung mendatangi BRI Kota Agung untuk mengecek uang yang ada di ATM.
Ternyata saldo rekening berisi Rp 12,7 juta sudah habis.
"Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polres Tanggamus," jelas Ramon, Selasa (2/11/2021).
Kemudian polisi melakukan penyelidikan hasil rekaman gambar dari CCTV di ATM.