Berita Terkini Artis
Artis Rachel Vennya Tersangka tapi Tidak Ditahan, Senin Jalani Pemeriksaan
Artis Rachel Vennya tersangka tapi tidak ditahan, Senin jalani pemeriksaan lagi di Polda Metro Jaya.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Sementara FS diketahui membantu kaburnya Rachel Vennya di Wisma Atlet Pademangan.
Atas pelanggaran itu, Rachel dijerat pasal undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit.
Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.
Diperiksa 2 Jam
Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya diperiksa polisi selama 2 jam atas kasus penggunaan pelat mobil RFS saat hadiri pemeriksaan terkait kabur saat karantina.
Diketahui, Rachel Vennya saat ini tidak hanya bermasalah dalam kasus kabur dari karantina Covid-19.
Namun ia juga terseret kasus pelat nomor mobil yang dikendarainya karena memiliki kode RFS.
Mobil Alphard bernomor polisi B 139 RFS menjadi sorotan publik saat menjemput Rachel Vennya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pelat mobil ini dipermasalahkan karena RFS digunakan khusus untuk kendaraan milik pejabat negara.
Dilansir Tribunnews, Rachel Vennya menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
AKBP Argo menjelaskan sang selebgram datang tak sendiri, sekira pukul 07.00 WIB.
Akan tetapi tidak dijelaskan detail dengan siapa Rachel Vennya datang ke Polda Metro Jaya.
"Sudah (datang), di Rachel juga sudah datang dan didampingi datangnya," kata AKBP Argo.
Padahal menurut informasi sebelumnya, Rachel Vennya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.