Berita Terkini Artis

Artis Rachel Vennya Tersangka tapi Tidak Ditahan, Senin Jalani Pemeriksaan

Artis Rachel Vennya tersangka tapi tidak ditahan, Senin jalani pemeriksaan lagi di Polda Metro Jaya.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Wartakotalive.com / Ikhwana Mutuah Mico
Artis Rachel Vennya tersangka tapi tidak ditahan, Senin jalani pemeriksaan lagi di Polda Metro Jaya. 

Sikap mantan istri Niko Al Hakim itu diduga ingin menghindar dari awak media.

"Sudah, sudah datang jam 7-an, datangnya pagi-pagi mungkin menghindari (media)," tuturnya.

Lanjut, AKBP Argo mengatakan Rachel Vennya dicecar dengan 15 pertanyaan.

Pun sang selebgram selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB.

"Sudah diminta keterangan selama 2 jam sekitar 15 materi pertanyaan," ucap AKBP Argo.

Sebelumnya, Rachel Vennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Akan tetapi ia memberikan konfirmasi tidak bisa hadir lantaran masih ada kegiatan.

Terkait kasus pelat nomor mobil RFS, yang diperiksa hanyalah Rachel Vennya saja.

Temuan Pihak Kepolisian soal Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya

Saat ditemui, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo buka suara soal polemik tersebut.

Kombes Pol Sambodo mengungkapkan pelat B 139 RFS memang dimiliki oleh Rachel Vennya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/10/2021).

Sehingga sampai saat ini dipastikan mobil yang menjemput sang selebgram bukan dari kalangan pejabat.

"Kalau database kendaraan nomor yang ada di kita, B 139 RFS memang betul kepunyaan Rachel Vennya."

"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena ada tiga angka," terang Kombes Pol Sambodo.

Meski begitu, pihak kepolisian menemukan adanya masalah dari pelat nomor mobil Rachel Vennya.

Kombes Pol Sambodo menerangkan, data yang dimiliki pihaknya menerangkan warna mobil adalah putih.

Namun saat dibawa ke Polda Metro Jaya, yang terlihat mobil tersebut berwarna hitam.

"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih, sementara fakta mobil yang digunakan hitam," tambahnya

Menurut keterangan Kombes Pol Sambodo, ada kemungkinan Rachel Vennya melanggar sejumlah pasal.

Di antaranya tidak menggunakan tanda nomor kendaraan yang sah atau tidak bisa menunjukkan STNK.

"Apakah melanggar Pasal 280 Undang Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68," jelas Kombes Pol Sambodo.

"Misalnya pelanggaran Pasal 288 artinya mobil itu sudah dicat, tapi belom diubah STNK-nya," imbuhnya.

Perihal permasalahan ini, Rachel Vennya akan diberi sanksi tilang sesuai pelanggaran.

Penentuan pelanggaran apa yang dilakukan oleh sang selebgram bakal diketahui setelah pemeriksaan.

Adam Deni Pertanyakan

Pegiat media sosial, Adam Deni pertanyakan pelat mobil RFS yang dipakai Rachel Vennya, selebgram apa pejabat?

Diketahui, selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/10/2021).

Ia datang mengendarai mobil dengan pelat nomor berujung RFS.

Hal ini menjadi sorotan termasuk dari pegiat media sosial Adam Deni.

Mantan istri Niko Al Hakim itu datang bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manager, Maulida Khairunnisa.

Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya pukul 14.15 WIB.

Padahal, seharusnya ia dijadwalkan hadir pukul 13.00 WIB.

Karena keterlambatannya itu, setibanya di Polda Metro Jaya ia langsung dikerumuni wartawan.

Bahkan pada beberapa foto yang tertangkap kamera, wajah Rachel tampak lesu.

Meski sebagian wajahnya tertutup masker, mata sayunya tak dapat disembunyikan.

Kasus yang menimpa Rachel Vennya ini menjadi sorotan berbagai pihak.

Termasuk pegiat media sosial, Adam Deni.

Adam Deni yang juga berada di lokasi menyoroti mobil yang dikendarai Rachel ke Polda.

Wanita yang baru saja merayakan ulang tahun ke-26 itu tepergok menggunakan mobil dengan kode pelat nomor RFS.

Rupanya, kode pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat.

RFS merupakan kependekan dari (Reformasi Sekretariat Negara).

Melalui fitur Instagram Story, blak-blakan Adam Deni menyindir sang selebgram.

Ia meng-capture penjelasan tentang kode pelat nomer RFS.

Biasanya, kode pelat nomor RFS yang dipakai oleh mobil pejabat eselon 1 setingkat direktur jenderal di kementerian.

"Alpahard RV yg tadi dipake ke Polda pelatnya RFS lho...

Doi selebgram apa PEJABAT sih?

Hebat bener dapet pelat RFS uhuyyy," tulis Adam Deni.

Pada unggahan lainnya, Adam Deni juga membela para wartawan yang dituding terlalu mendesak sang selebgram.

Menurut Adam Deni, wajar jika sempat terjadi keributan di lokasi.

Lantaran Rachel membuat para wartawan menunggu selama 9 jam, namun ia enggan menjawab pertanyaan mereka.

Rachel hanya meminta maaf dan minta doa restu lalu melenggang masuk ke dalam mobil.

"Sempat ada keributan ketika RV masuk ke mobil.

Ya gimana gak ribut.

Media nunggu 9 jam.

RV cuma statement minta maaf terus masuk mobil," tulis Adam Deni.

Pria yang sempat berseteru dengan Jerinx SID ini juga mengkritisi kehadiran bodyguard Rachel.

"Ditambah lagi ada beberapa orang yang sok berperan kaya bodyguard ala2 gitu yang ngalangin wartawan sampe nyenggol2 dan bikin situasi panas.

Emang RV pejabat ya? pelat mobilnya RFS.

Saya bersama teman2 media, gas terus pokoknya. Jangan sampe kendor untuk follow up kasus RV!!" pungkas Adam Deni.

Diwartakan Kompas.tv sebelumnya Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan terkait kasus pelanggaran kekarantinaan saat diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Rachel Vennya diperiksa selama delapan jam oleh tim penyidik seputar kasus pelanggaran kekarantinaan.

Atau tidak menjalani karantina paska melakukan perjalanan sesuai aturan pemerintah terkait perjalanan selama masa pandemi demi menekan penyeberan Covid-19.

Setelah diperiksa, Rachel Vennya meminta maaf kepada masyarakat.

Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan dalam pemeriksaan klienya tersebut tidak menjelaskan detail pemeriksaan oleh tim penyidik namun hanya menjelaskan seputar kronologis.

Terancam Penjara Satu Tahun

Sebelumnya, pemerintah memastikan hukum ditegakkan kepada pelanggar karantina.

"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya."

"Maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual Kamis (14/10/2021).

Untuk itu diharapkan, kepada seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, diminta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan.

"Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," lanjutnya.

Apabila ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi.

Jika terbukti bersalah, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya terancam hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

Akun Instagram Rachel Vennya Mendadak Hilang

Saat ditelusuri Tribunnews beberapa waktu lalu, akun Instagram @rachelvennya tiba-tiba hilang.

Padahal sebelumnya Instagram dengan jutaan pengikut itu masih bisa diakses.

Ketika membuka mencari Instagram Rachel Vennya, pihak Instagram menyatakan halaman tidak tersedia.

Perihal temuan tersebut terdapat kemungkinan yakni akun Instagram sedang dinonaktifkan atau dilaporkan.

Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi mengenai akun Instagram dari pihak Rachel Vennya.

Tetapi seiring adanya kasus tersebut, warganet menyuarakan agar melaporkan Instagram sang selebgram.

Meski begitu, akun Instagram milik sang kekasih, Salim Nauderer hingga berita ini diturunkan masih tersedia.

Walaupun penandaan Instagram Rachel Vennya di foto yang diunggah Salim ikut terhapus.

Begitu pula dengan akun Instagram manajer sang selebgram, Maulida Khairunnisa.

Saat ditelusuri, akun dengan nama pengguna @maudywartabone masih bisa diakses.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rachel Vennya dan 3 Orang Lainnya Jadi Tersangka Pelanggaran Karantina, Mengapa Tidak Ditahan?

( Video Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar )

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved