Berita Terkini Nasional

Kades di Pali Sayang-sayangan dengan Istri Orang sampai Buka Pakaian, Suami Wanita Murka

Kades di Pali Sayang-sayangan dengan Istri orang sampai buka busana, suami wanita murka.

Editor: taryono
tribun medan
ilustrasi - Kades di Pali Sayang-sayangan dengan Istri orang sampai buka busana, suami wanita murka. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kades di Pali Sayang-sayangan dengan Istri orang sampai buka busana, suami wanita murka.

TKP di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI, Sumatera Selata.

Kasus dugaa selingkuh kini ditangani polisi.

Pelapor adalah suami dari wanita selingkuhannya yang tak terima dengan ulah kades yang main serong di belakang dengan istrinya.

EN mengaku memiliki bukti berupa foto-foto dan chating oknum kades dan istrinya telah berselingkuh. 

"Di foto itu terlapor sedang bertelanjang dada menggunakan kaos dalam, sambil tiduran di atas kasur. Lalu istri saya terlihat memeluk. Ada beberapa foto dan chating mesra di dalam messenger itu," ungkap EN, pelapor, Minggu (31/10/2021).

Pelaku lantas dilaporkan dan sudah diterima polisi dengan nomor STTP/53/X/2021/Polres Pali/Satreskrim, tanggal 25 Oktober 2021 atas tindak perzinaan.

Pihak pelapor adalah suami dari wanita yang diselingkuhi oleh pelaku.

Baca juga: Ciri-ciri Uang Koin Lawas yang Dijual hingga Rp 100 Juta

Diketahui, oknum kades berinisial AL memiliki hubungan khusus dengan EV yang tak lain merupakan istri sah dari EN.

Peristiwa ini diketahui saat pelapor melihat foto istrinya tengah berpelukan dengan pelaku di dalam salah satu kamar penginapan di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, melalui pesan messenger akun Facebook EV.

"Di foto itu terlapor sedang bertelanjang dada menggunakan kaus dalam, sambil tiduran di atas kasur. Lalu istri saya terlihat memeluk. Ada beberapa foto dan chating mesra di dalam messenger itu," ungkap pelapor, Minggu (31/10/2021).

Dikatakan pelapor, bahwa oknum Kades AL dengan sombong juga mengatakan hal bernada tinggi pada istrinya EV melalui pesan WhatsApp, kemudian pesan itu disampaikan EV pada dirinya.

"Aku takut kamu tulah yang kenenye, karne itu perdata, bukan pidana, Al** tuh tau pakar hukum die tu kades dilindungi, die tuh neman pekare, tahan meli pekare.

(Aku takut kamu sendiri yang kena (kasus), karena itu perdata, bukan pidana. AL itu tahu pakar hukum, dia itu Kades dilindungi. Dia itu (Kades) sering perkara. Bahkan membeli perkara)," demikian tulis EV, kepada dirinya.

EN yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI mengatakan, bahwa terkesan AL ingin menakuti dirinya, dengan statement itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved