Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mahasiswi Dibayar Rp 11 Juta oleh Oknum Polisi, Sempat Diberi Narkoba

Baru-baru ini seorang mahasiswi dibayar Rp 11 juta untuk menemani 3 oknum polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya.

Editor: Kiki Novilia
Grafis/Dodi Kurniawan
Ilustrasi narkoba. Pengakuan Mahasiswi Dibayar Rp 11 Juta oleh Oknum Polisi, Sempat Diberi Narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Baru-baru ini seorang mahasiswi dibayar Rp 11 juta untuk menemani 3 oknum polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya.

Adapun oknum polisi yang dimaksud yakni Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina, dan Brigpol Sudidik.

Mahasiswi berinisial CC mengaku, dirinya menerima pekerjaan menemani klien tersebut untuk membayar biaya kuliah.

Sementara dalam mendapat order pekerjaannya, CC dapatkan dari temannya yang bernama Alex.

"Saya dapat chat dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," kata mahasiswi CC di persidangan.

Baca juga: Heboh Uang Koin Lawas Dijual Fantastis, Nominalnya Capai Rp 100 Juta

Meski begitu, ia tak mengetahui bahwa akan ada pesta narkoba di sana.

Ia juga mengungkap bahwa sempat diberi narkoba sesampainya di kamar hotel tersebut.

"Begitu datang, saya langsung diberi ekstasi," ungkap CC.

CC tidak bisa menolak narkoba itu karena Eko Julianto mengancam akan membatalkan transaksi booking.

"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.

Baca juga: Pengakuan Suami Istri Beli Bayi Harga Rp 5 Juta, 10 Tahun Nikah Tak Punya Anak

Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.

"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar."

"Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.

Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.

"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved