Lampung Selatan

Catat, 84 Kades Terpilih di Lampung Selatan Dilantik 9 November 2021

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan siap melantik 84 kepala desa (Kades) terpilih pada Selasa 9 November 2021, mendatang, di Aula Sebuku, Kalianda

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Baru
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan siap melantik 84 kepala desa (Kades) terpilih dalam pemilihan kepala desa pada 28 Oktober 2021 lalu, pada Selasa 9 November 2021, mendatang, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan siap melantik 84 kepala desa (Kades) terpilih dalam pemilihan kepala desa pada 28 Oktober 2021 lalu.

84 Kades ini akan dilantik pada Selasa 9 November 2021, mendatang, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Maka dari itu hari ini dilakukan rapat pembahasan mengenai persiapan acara pelantikan kepala desa terpilih dan ketua TP PKK desa hasil pilkades serentak gelombang 1 Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021.

Rapat pembahasan ini dilaksanakan di Aula Rajabasa, ruang lingkup Kantor Dinas Bupati, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (4/11/2021).

Dalam rapat tersebut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra yang juga ketua panitia pelaksana Pilkades Lampung Selatan Supriyanto, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Akar Wibowo.

Baca juga: Vaksinasi Dosis Pertama di Lampung Selatan Baru Capai 66 Persen

Kemudian Staf Ahli Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Isro Abdi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PMD) Kabupaten Lampung Selatan Rohadian, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana.

Serta dihadiri oleh OPD Lampung Selatan dan seluruh camat se-Kabupaten Lampung Selatan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra yang juga ketua panitia pelaksana Pilkades Lampung Selatan Supriyanto mengatakan pelantikan Kades terpilih dilakukan pada 9 November 2021.

"Sebanyak 83 kades akan dilantik di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan. Pada 9 November 2021," katanya.

Supriyanto mengatakan pelantikan akan dilakukan 2 season pagi dan siang. Dalam 1 seasonnya terdiri dari 42 Kades terpilih.

Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Tambah Posko Vaksinasi di Pusat Keramaian, Guna Percepat Herd Immunity

"Season 1 akan dilakukan pagi hari. Gladih bersih dilakukan jam 8 wib. Pelaksanaan pelantikan dilakukan pada jam 10 wib. Sebanyak 42 kepala desa terpilih yang akan dilantik pada season 1," jelasnya.

Kecamatan Kalianda sebanyak 12 kepala desa.

Kecamatan Rajabasa sebanyak 10 kepala desa.

Kecamatan Ketapang sebanyak 4 kepala desa.

Kecamatan Penengahan sebanyak 3 kepala desa.

Kecamatan Sragi sebanyak 5 kepala desa.

Kecamatan Palas sebanyak 3 kepala desa.

Kecamatan Bakauheni sebanyak 2 kepala desa.

Kecamatan Way Panji sebanyak 1 kepala desa.

Kecamatan Katibung sebanyak 2 kepala desa.

Supriyanto mengatakan season 2 dilakukan pada siang hari.

"Gladih bersih dilakukan jam 1 wib (siang). Pelaksanaan pelantikan dilakukan pada jam 2 wib (siang). Sebanyak 42 kepala desa terpilih yang akan dilantik pada season 2," jelasnya.

Kecamatan Natar sebanyak 9 kepala desa.

Kecamatan m Jati Agung sebanyak. 12 kepala desa.

Kecamatan Tanjung Bintang sebanyak 3 kepala desa.

Kecamatan Tanjung Sari sebanyak 3 kepala desa.

Kecamatan Merbau Mataram sebanyak 5 kepala desa.

Kecamatan Way Sulan sebanyak 5 kepala desa.

Kecamatan Candipuro sebanyak 1 kepala desa.

Kecamatan Sidomulyo sebanyak 4 kepala desa.

Supriyanto mengatakan masing-masing calon kepala desa hanya dapat didampingi paling banyak 10 orang.

"Yang diantaranya sudah termasuk 1 orang dari unsur BPD dan 1 orang dari unsur Panitia Pilkades Tingkat Desa. Totat perkiraan setiap sesi pelantikan berjumlah 420 orang," katanya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 1 Lagi Terduga Teroris di Natar Lampung Selatan

"Kepala desa yang terpilih dapat segera mempersiapkan pakaian PDU, kemeja putih, dasi hitam, sepatu putih, pet, tanda pangkat (menggunakan perekat) dan tanda jabatan kepala desa," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved