Lampung Selatan

Densus 88 Tangkap 1 Lagi Terduga Teroris di Natar Lampung Selatan

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Densus 88 mengamankan satu orang terduga anggota Jamaah Islamiyah berinisial SK (59).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan satu terduga teroris. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris di wilayah hukum Polda Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Densus 88 mengamankan satu orang terduga anggota Jamaah Islamiyah berinisial SK (59).

SK diciduk di kediamannya di sekitar wilayah Bataranila, Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (1/11/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, penangkapan SK berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya.

Baca juga: Gembong Teroris Ali Kalora Tewas Ditembak, Polisi Buru 4 Anggota MIT Poso Lainnya

Sebelumnya Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris inisial SU (61) di Begelan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Minggu (31/10/2021).

Keduanya ditangkap lantaran terindikasi terlibat dalam kelompok atau jaringan terorisme Jamaah Islamiyah.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan," ujar sumber tersebut, Selasa (2/11/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan satu terduga teroris.

"Artinya, tim Densus 88 dari Mabes Polri sampai sejauh ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga terorisme," kata Pandra.

Baca juga: Sosok Ali Kalora, Panglima Teroris Poso yang Tewas dalam Baku Tembak

Pandra menjelaskan, satu orang lagi yang ditangkap oleh tim Densus 88 itu masih ada afiliasi terhadap salah satu jaringan teroris di Indonesia.

Untuk itu, lanjut Pandra, tentunya pihak Mabes Polri akan mendetailkan mengenai identitas terduga teroris tersebut.

"Tentunya kami tidak bisa menjelaskan secara detail. Tapi ini (terduga teroris) masih ada kaitan dengan penggalangan dana kelompok teroris," ucap Pandra.

Dalam rilisnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan terduga teroris SU memiliki keterlibatan dengan Jamaah Islamiyah (JI) sejak tahun 1997.

Selain itu, terduga pelaku juga pernah menjabat Sekretaris Lembaga Amil Zakat (LAZ), Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) pusat dari 2018 sampai sekarang.

Adapun barang bukti yang diamankan saat dilakukan penangkapan pada Minggu (31/10/2021) di Gedong Tataan, Pesawaran berupa 1 unit ponsel.

"SU sering menghadiri beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera, dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah," kata Argo.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved