Berita Terkini Nasional

Istri Tewas Dibunuh, Suami Bantah Pelaku Pembunuhan Soal Motif Cemburu dan Salah Target

Suami korban pembunuhan di Klaten, Jawa Tengah membantah pernyataan pelaku pembunuhan yang menyebut motif pembunuhan karena cemburu dan salah sasaran

Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
ILUSTRASI TKP pembunuhan. Suami korban pembunuhan di Klaten, Jawa Tengah membantah pernyataan pelaku pembunuhan yang menyebut motif pembunuhan karena cemburu hingga salah sasaran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Suami korban pembunuhan di Klaten, Jawa Tengah membantah pernyataan pelaku pembunuhan yang menyebut motif pembunuhan karena cemburu hingga salah sasaran.

Suami korban, Sigit Nugroho menganggap alasan tersangka Sarbini (43) membunuh Hany Dwi Susanti (30) karena alasan cemburu akibat dirinya memboncengkan istri pelaku saat di sawah mengada-ngada.

"Saya memboncengkan kakak saya apakah salah? Saat itu kakak saya berada di sawah," ujar Sigit kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

Sigit mengaku memang pernah dirinya pernah mengajak tersangka duel satu lawan satu, karena tak terima korban alias istrinya Hany Dwi Susanti dimaki-maki pelaku.

"Memang waktu saya ajak duel satu lawan satu karena istri saya dikatain lont*, alasan tersangka itu mengada-ngada," terang dia geram.

Bahkan yang janggal menurutnya, pelaku mengaku akan menghabisi dirinya tetapi yang terkena sasaran adalah istrinya.

Baca juga: PNS di Pesawaran Ditangkap Kasus Teroris, Densus Selidiki Kepala Sekolah Sebarkan Paham Radikal

Terlebih selain di kulkas, racun ditaruh di susu anak korban yang masih kecil.

"Kalau emang benar sasar saya, kenapa gak cari cara lain? Kenapa kok (racun) ditaruh di susu anak saya?" tutur dia,

Dengan meninggalnya istrinya, dia mengatakan saat ini merawat kedua anaknya, sementara anak ketiganya dirawat kakeknya.

"Saya harap pelaku dijerat hukuman mati," tegasnya.

Dikenal Ramah

Hany Dwi Susanti (30) sudah pergi selama-lamanya karena diracun oleh kakak iparnya, Sarbini (35).

Baca juga: Viral Satpol PP Wanita Diusir saat Numpang Berteduh di Rumah Warga

Dia tewas di rumahnya karena minum air di kulkas yang ternyata sudah diberi racun tikus di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Senin (1/11/2021) .

Semasa hidup, Hany Dwi Susanti dikenal masyarakat sebagai orang yang baik.

Selain itu, diketahui korban juga bekerja sebagai tukang cuci atau biasa disebut tukang laundry.

Ayah korban Slamet Santoso mengatakan korban merupakan orang yang ramah dan mau berbaur dengan masyarakat.

"Anak saya dikenal baik dengan masyarakat, ramah dan mau berbaur dengan tetangga sekitar," ucap Slamet, kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

Lanjut, Slamet mengatakan biasanya korban membantu laundry bersama istrinya.

"Anak saya terkadang bantu istri saya laundry pakaian langganan istri saya yang biasannya dari indekos," ujarnya.

Kronologi pelaku masukkan racun ke air minum

Tersangka membeli racun ikan jenis apotas di sabuah toko pupuk di Kecamatan Juwiring.

"Saya memasuki rumah korban dan memasukkan racun tersebut dengan air dalam botol tersebut, namun yang menjadi korban istrinya," ungkapnya.

Setelah mengetahui rencananya salah sasaran, S mengaku menyesal dan langsung melarikan diri.

"Setelah mengetahui itu, saya pergi ke Wonogiri," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, tersangka membeli racun tersebut dengan harga sekira Rp 15.000.

"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," ucapnya.

Dilansir Kompas.com, setelah membeli racun itu, tersangka kemudian menumbuk racun apotas di lantai dengan menggunakan bagian belakang sandal pada Minggu (31/10/2021) sekira pukul 06.00 WIB.

Setelah racun apotas selesai ditumbuk halus, sekira pukul 10.30 WIB, tersangka masuk ke dalam rumah korban yang kondisinya sepi melalui pintu belakang.

Tersangka bisa leluasa masuk karena pintu belakang rumah korban tidak dikunci.

Tersangka kemudian mencampurkan racun yang sudah ditumbuk halus ke dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter yang disimpan di dalam kulkas.

"Pelaku mencampurkan racun ikan ke dalam tiga botol air mineral yang ada di dalam kulkas."

"Kemudian pelaku menyiramkan racun itu ke dalam freezer tempat membuat es batu dalam kulkas, serta menyiramkan dalam susu bubuk formula yang berada dalam kamar korban," kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.

Keesokan harinya, sekira pukul 10.00 WIB, HDS minum air mineral yang telah dicampur racun ikan oleh tersangka.

Beberapa saat setelah minum air mineral tersebut, HDS langsung tergeletak dan meninggal dunia.

Tersangka sempat melayat ke pemakaman

Ternyata, tersangka pembunuh HDS sempat menghadiri pemakaman korban.

Hal tersebut dilakukan untuk mengelabui masyarakat sekitar.

Kapolres Klaten mengatakan, tersangka melayat ke pemakaman korban sebelum lari ke Wonogiri.

"Tersangka sempat datang ke pemakaman setelah membunuh korban," ucap Eko.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten mengungkapkan, tersangka melayat ke pemakaman korban untuk alibi.

Alibi yang dilakukan tersangka agar polisi tidak dapat mengungkapkan kasus tersebut.

"Mungkin yang bersangkutan mengira kita tidak bisa mengungkap kasus tersebut," terang Guruh.

Dijelaskan Guruh, tersangka melayat hingga mengantar jenazah korban sampai dini hari.

Setelah itu, tersangka melarikan diri dan akhirnya diamankan di Wonogiri.

"Setelah pemakaman selesai, tersangka langsung meninggalkan tempat dan pergi ke Wonogiri, tersangka kami amankan di sana," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved