Berita Terkini Nasional

4 Alasan Dipilihnya Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Selain karena alasan senioritas di kalangan militer, Jenderal Andika Perkasa ditunjuk sebagai Panglima TNI karena situasi politik.

Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan/Kompas.com/Hadi Maulana
Ilustrasi. KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono, menjadi dua nama terkuat sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. 

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021). 

"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan. 

Puan mengatakan, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). 

"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper test terhadap calon Panglima TNI. Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya. 

Kata Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyampaikan, jabatan Panglima TNI harus kepala staf, dan Andika memenuhi syarat karena menjabat sebagai KSAD.

Ia menilai tak masalah soal masa tugas Andika di militer yang tersisa satu tahun saja.

"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Diketahui, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 1 Desember 2022.

Gerindra Hormati Keputusan Jokowi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menghormati keputusan Jokowi yang memilih Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Ia menyatakan, soal pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.

"Pertama-tama tentang calon Panglima TNI prinsipnya kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif presiden, untuk menunjuk calon panglima pilihan presiden," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, diberitakan Tribunnews.com.

Muzani menambahkan, pergeseran matra yang menjadi calon Panglima TNI sepenuhnya ada di tangan Presiden.

"Pada prinsipnya Presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapapun dari matra manapun untuk menjadi calon panglima TNI," ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya juga ada nama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang digadang-gadang bakal menjadi calon Panglima TNI.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved