Berita Terkini Nasional
Satpol PP Gerebek Pasangan Lansia Bukan Suami Istri Saat Berduaan di Kamar Hotel
Satpol PP gerebek pasangan lansia bukan suami istri saat berduaan di kamar hotel di Klaten, Jawa Tengah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Satpol PP gerebek pasangan lansia bukan suami istri saat berduaan di kamar hotel di Klaten, Jawa Tengah.
Diketahui, pasangan lansia bukan suami istri digerebek Satpol PP sedang ngamar di hotel.
Saat datang ke hotel pasangan lansia itu berpenampilan layaknya anak muda.
Pasangan lansia yang sedang berdua di kamar hotel, masing-masing berusia 72 tahun dan pasangannya 50 tahun.
Kasus asusila di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Satpol PP Pergoki Pasangan Lansia Ngamar, Terkecoh karena Penampilan Mirip ABG
Pelaku pasangan lanjut usia (lansia).
Hal ini terungkat saat satpol PP menangkap basah keduanya berduaan di kamar hotel.
Pasangan lansia tersebut turut berpenampilan menarik seperti layaknya anak muda pada saat mendatangi hotel.
Situasi tersebut dilakukan untuk mengecoh dan menghindari perhatian.
Peristiwa penggerebekan itu terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Uang Koin Rp 100 Bergambar Rumah Gadang Laku Rp 1 Juta
Saat datang ke hotel pasangan lansia itu berpenampilan layaknya anak muda.
Keduanya diamankan oleh Satpol PP Klaten di kamar hotel yang terletak di Jalan Solo-Jogja.
Kasatpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan usia salah satu pasangan tersebut mencapai 70an tahun.
"Kami amankan pasangan lansia tak resmi yang sedang berdua di kamar, masing-masing 72 tahun dan pasangannya 50 tahun," kata Joko, kepada TribunSolo.com.
Joko mengatakan, pasangan tersebut berpenampilan seperti anak muda.