Berita Terkini Nasional
Satpol PP Gerebek Pasangan Lansia Bukan Suami Istri Saat Berduaan di Kamar Hotel
Satpol PP gerebek pasangan lansia bukan suami istri saat berduaan di kamar hotel di Klaten, Jawa Tengah.
Dua oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang diduga telah menyalahi standar operasional saat bertugas melakukan penggerebekan atau razia di kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.
Keduanya diduga didapati sudah tanpa busana bersama wanita PSK di sebuah kamar saat razia dilakukan.
Menanggapi hal tersebuti, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan akan melakukan peninjauan terlebih dahulu, terkait peristiwa yang terjadi sebenarnya di lapangan sebelum menyikapi hal ini.
"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat dulu nanti," ujar Sachrudin, kepada awak media, di Gedung Pemkot Tangerang, Rabu (27/10/2021).
Sachrudin menjelaskan seluruh petugas di Pemerintah Kota Tangerang yang menjalankan tugas, dibekali dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mesti dilakukan.
Sehingga kasus tersebut, dinilai Sachrudin, perlu dilakukan peninjauan terlebih dahulu untuk mengetahui kronologi peristiwa sebenarnya yang terjadi di lapangan.
"Nanti kita jelaskan, dengan Satpol PP dahulu, karena semua ada aturannya, ada SOPnya," jelas Sachrudin.
"Kita belum tahu sebenarnya seperti apa," tambah Sachrudin.
Sebelumnya ramai diperbincangkan, dua orang oknum Satpol PP Kota Tangerang kedapatan tanpa busana bersama PSK di sebuah kamar saat penggerebekan dilakukan di kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.
Kejadian tersebut bermula, saat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia di kos-kosan dan hotel yang berada kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.
Namun saat penggerebekan berlangsung, dua oknum Satpol PP, justru ditemukan sudah tidak mengenakan pakaian bersama dengan wanita PSK.
Kedua oknum Satpol PP yang diduga berbuat asusila saat bertugas itu sebelumnya melakukan penyamaran untuk membongkar prostitusi online yang sedang marak terjadi.
Dilansir dari Tribun-Video, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontra sepsi yang telah digunakan.
"Ada 4 orang perempuan sudah diamankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021) lalu.
Menurut Agapito, empat wanita yang terkena razia itu berusia rata-rata 18 tahun.