Berita Terkini Nasional

Satpol PP Gerebek Pasangan Lansia Bukan Suami Istri Saat Berduaan di Kamar Hotel

Satpol PP gerebek pasangan lansia bukan suami istri saat berduaan di kamar hotel di Klaten, Jawa Tengah.

Bangkapos.com/Istimewa
Ilustrasi wanita digerebek. Satpol PP gerebek pasangan lansia bukan suami istri saat berduaan di kamar hotel di Klaten, Jawa Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Satpol PP gerebek pasangan lansia bukan suami istri saat berduaan di kamar hotel di Klaten, Jawa Tengah.

Diketahui, pasangan lansia bukan suami istri digerebek Satpol PP sedang ngamar di hotel.

Saat datang ke hotel pasangan lansia itu berpenampilan layaknya anak muda.

Pasangan lansia yang sedang berdua di kamar hotel, masing-masing berusia 72 tahun dan pasangannya 50 tahun.

Kasus asusila di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Satpol PP Pergoki Pasangan Lansia Ngamar, Terkecoh karena Penampilan Mirip ABG

Pelaku pasangan lanjut usia (lansia).

Hal ini terungkat saat satpol PP menangkap basah keduanya berduaan di kamar hotel.

Pasangan lansia tersebut turut berpenampilan menarik seperti layaknya anak muda pada saat mendatangi hotel.

Situasi tersebut dilakukan untuk mengecoh dan menghindari perhatian.

Peristiwa penggerebekan itu terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Uang Koin Rp 100 Bergambar Rumah Gadang Laku Rp 1 Juta

Saat datang ke hotel pasangan lansia itu berpenampilan layaknya anak muda.

Keduanya diamankan oleh Satpol PP Klaten di kamar hotel yang terletak di Jalan Solo-Jogja.

Kasatpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan usia salah satu pasangan tersebut mencapai 70an tahun.

"Kami amankan pasangan lansia tak resmi yang sedang berdua di kamar, masing-masing 72 tahun dan pasangannya 50 tahun," kata Joko, kepada TribunSolo.com.

Joko mengatakan, pasangan tersebut berpenampilan seperti anak muda.

Selain itu, ada 14 pasangan tak resmi lainnya.

"Mereka kami amankan di hotel-hotel di sepanjang Solo-Jogja karena mereka tidak bisa menunjukan surat-surat nikah," ucap Joko.

Dia mengatakan, selain menciduk pasangan tak resmi, pihaknya juga menciduk manusia silver dan 2 badut di trafict light di Kabupaten Klaten.

Meskipun begitu, ia menuturkan untuk manusia silvernya berhasil kabur dari operasi yang dilakukan Satpol PP.

"Saat ini mereka diberikan pembinaan."

"Ada yang kami bawa ke rumah singgah dan serahkan ke Dinsos Klaten," pungkasnya.

Lagi Ngamar

Di sisi lain, oknum Satpol PP Kota Tangerang mengaku sedang menyamar saat tertangkap basah berada di dalam kamar tanpa pakaian bersama seorang wanita.

Oknum Satpol PP tersebut tertangkap basah saat razia kos-kosan dan hotel di kawasan Priuk. 

Saat penggerebekan berlangsung, dua oknum Satpol PP justru ditemukan sudah tidak mengenakan pakaian bersama dengan wanita.

Ramai tudingan yang menyebut dua oknum Satpol PP yang diduga telah berbuat asusila dengan wanita yang digerebek.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo membantah dua anggotanya berbuat asusila saat bertugas.

Agapito menegaskan, dua anggota Satpol PP tersebut bukan berbuat asusila tapi sedang melakukan penyamaran untuk membongkar kasus asusila yang sedang marak terjadi.  

Sebelumnya ramai diperbincangkan, dua orang oknum Satpol PP Kota Tangerang kedapatan tanpa busana bersama wanita di sebuah kamar saat penggerebekan dilakukan di kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Kejadian tersebut bermula, saat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia di kos-kosan dan hotel yang berada kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Dua oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang diduga telah menyalahi standar operasional saat bertugas melakukan penggerebekan atau razia di kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Keduanya diduga didapati sudah tanpa busana bersama wanita PSK di sebuah kamar saat razia dilakukan.

Menanggapi hal tersebuti, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan akan melakukan peninjauan terlebih dahulu, terkait peristiwa yang terjadi sebenarnya di lapangan sebelum menyikapi hal ini.

"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat dulu nanti," ujar Sachrudin, kepada awak media, di Gedung Pemkot Tangerang, Rabu (27/10/2021). 

Sachrudin menjelaskan seluruh petugas di Pemerintah Kota Tangerang yang menjalankan tugas, dibekali dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mesti dilakukan.

Sehingga kasus tersebut, dinilai Sachrudin, perlu dilakukan peninjauan terlebih dahulu untuk mengetahui kronologi peristiwa sebenarnya yang terjadi di lapangan.

"Nanti kita jelaskan, dengan Satpol PP dahulu, karena semua ada aturannya, ada SOPnya," jelas Sachrudin.

"Kita belum tahu sebenarnya seperti apa," tambah Sachrudin.

Sebelumnya ramai diperbincangkan, dua orang oknum Satpol PP Kota Tangerang kedapatan tanpa busana bersama PSK di sebuah kamar saat penggerebekan dilakukan di kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Kejadian tersebut bermula, saat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia di kos-kosan dan hotel yang berada kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Namun saat penggerebekan berlangsung, dua oknum Satpol PP, justru ditemukan sudah tidak mengenakan pakaian bersama dengan wanita PSK.

Kedua oknum Satpol PP yang diduga berbuat asusila saat bertugas itu sebelumnya melakukan penyamaran untuk membongkar prostitusi online yang sedang marak terjadi.  

Dilansir dari Tribun-Video, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontra sepsi yang telah digunakan.

"Ada 4 orang perempuan sudah diamankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021) lalu.

Menurut Agapito, empat wanita yang terkena razia itu berusia rata-rata 18 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan, empat perempuan open BO ini diketahui berpindah-pindah lokasi dalam beraksi. Mereka mematok tarif sebesar Rp350 ribu untuk sekali kencan.

"Mereka dari 2019, tapi pindah-pindah. Tadi keterangan ada dari Apartemen Aeropolis, karena Aeropolis sering dilakukan operasi. Makannya mereka lari ke kos-kosan, untuk tarifnya Rp 350 satu kali main," tuturnya.

Menanggapi terkait ada dua oknum Satpol PP diduga yang ikut terkena razia, Agapito menyebut mereka hanya sedang bertugas melakukan penyamaran.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved