Berita Terkini Nasional
Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Jadi 8 Orang
Terduga teroris yang ditangkap di Lampung Jadi 8 Orang, terakhir pria berinisial P alias Mas Pur Bengkel.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Jadi 8 Orang.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap satu tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.
Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka berinisial P alias Mas Pur Bengkel.
"Waktu penangkapan Senin, pukul 16.25 WIB di Jl Pulau Nias, Sukabumi, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, tanpa perlawanan," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Oknum PNS Terduga Teroris Ditangkap Densus di Lampung, Kepala OPD Pringsewu Diminta Deteksi ASN
Ramadhan mengatakan, P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai Ketua Tim I Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
P pun diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur Korwil Lampung.
"Selain itu, mengikuti kegiatan pelatihan fisik (idad) yang dilaksanakan di beberapa tempat Lampung dan terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung," tutur dia.
Dengan demikian, hingga hari ini total ada delapan tersangka teroris JI yang ditangkap di Lampung.
Beberapa di antaranya merupakan pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).
Densus 88 juga menyita 791 kotak amal
Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di Lampung berinisial DW (45).
Tak hanya itu, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal yang diduga untuk membiayai kegiatan terorisme di wilayah Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ratusan kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).
"Selain menangkap DW, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf,” kata Pandra di Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).