Berita Terkini Artis
Polisi Turut Periksa CEO Erigo Terkait Kasus Rachel Vennya
Polisi turut periksa CEO Erigo terkait kasus Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan sepulang dari Amerika Serikat.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Meski berstatus tersangka, ketiganya tidak ditahan.
Polisi beralasan ancaman pidana mereka kurang dari 5 tahun.
"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).
Selain itu, terdapat dua oknum TNI AU yang diduga terlibat dalam pelanggaran karantina kesehatan ini. Oknum itu berinisial FS dan IG yang kini telah diperiksa Puspomau dan Polda Metro Jaya.
Berubah Drastis
Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya kini sikapnya berubah drastis setelah ditetapkan sebagai tersangka akibat kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Rachel Vennya kin jadi lebih irit bicara setelah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Saat diberondong pertanyaan wartawan, Rachel tak memberi penjelasan dan hanya meminta doa.
"Doain aja yaa, aku minta doa," kata Rachel.
Hari-hari selebgram Rachel Vennya kini penuh dengan kesibukan dan ketegangan.
Maklum saja, Rachel Vennya masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Diketahui, akibat kabur saat menjalani karantina usai balik dari Luar Negeri, berbagai persoalan bertubi datang.
Hari ini, Rachel Vennya kembali diperiksa penyidik terkait kasus kabur karantina.
Seusai pemeriksaan, kekasih Salim Nauderer itu tak menjawab pertanyaan dari awak media dan hanya minta doa.
Selebgram Rachel Vennya kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 8 November 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ceo-erigo-diperiksa-polisi-terkait-kasus-rachel-vennya.jpg)