Lampung Selatan
4 Pemuda Culik Gadis di Bawah Umur, Terjadi Perbuatan Menyayat Hati di Losmen Bandar Lampung
Satreskrim Polsek Sidomulyo dan Polda Lampung berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang melarikan dan melakukan tindak asusila kepada anak dibawah umur
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN-Tim gabungan dari Tekab 308 Polres Lampung Selatan, Satreskrim Polsek Sidomulyo dan Polda Lampung berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang melarikan dan melakukan tindak asusila kepada anak dibawah umur.
Para pelaku yang diamankan petugas yakni FEB (23) warga Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
FW (23) warga Desa Sukasari, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Lampung Utara.
DICK (23) warga Desa Tamansari, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Utara.
IB (19) warga Desa Bandarsakti Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara.
Baca juga: Rudapaksa Mantan Pacar, Pelajar Tulangbawang Lampung Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak asusila ini dilakukan pada Senin, 8 November 2021.
"Penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak asusila dilakukan di salah satu kamar kos di Jalan Pandawa Sukarame, Bandar Lampung. Senin kemarin," kata Hendra, Rabu (10/11/2021).
Hendra mengatakan penangkapan terhadap para terduga pelaki tindak asusila berawal dari laporan pihak keluarga korban yang kehilangan anaknya, pada 1 November 2021 lalu.
"Kejadian bermula saat korban CL (13) meminjam HP milik pedagang di Pasar Sidomulyo. Kemudian korban menghubungi pelaku IB untuk dijemput di Kecamatan Katibung. Beberapa saat kemudian korban naik ojek menuju arah Kecamatan Katibung untuk bertemu dengan pelaku," kata Hendra
"Sesampainya dilokasi korban sudah dijemput pelaku, lalu korban dibawa pelaku pergi dan tidak diketahui keberadaanya," ujarnya.
Hendra mengatakan lalu keluarga korban melaporkan kejadian penculikan itu ke Mapolsek Sidomulyo untuk ditindak lanjuti.
"Berbekal laporan keluarga korban dan keterangan para saksi, petugas melakukan penyelidikan. Lalu petugas menemukan keberadaan pelaku IB, disalah satu kamar kos di Sukarame Bandar Lampung," katanya.
IB menjelaskan bahwa korban saat ini berada disalah satu kontrakan di depan Puskesmas Sukaraja Teluk Betung Selatan.
Ia pun mengaku bahwa dirinya sudah melakukan tindakan asusila dengan korban di salah satu Losmen di Bandar Lampung.
Setelah mendapatkan keberadaan korban, petugas menjemput korban ke lokasi. Saat ditemui petugas korban menceritakan bahwa dirinya juga telah dirudapaksa tiga rekan pelaku yakni FEB (27), FW (23),DICK (34).
"Berbekal pengakuan korban petugas kemudian bergegas melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku lainnya dikontrakanya masing-masing," jelasnya.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)