Berita Terkini Nasional

Uang Kertas Rp 2.000 Diburu Kolektor, Berikut Kriterianya

Pecahan uang kertas Rp 2.000 diburu seorang kolektor yang menyanggupi untuk membayar seharga Rp 65 juta setiap lembarnya. 

Editor: Kiki Novilia
bi.go.id
Ilustrasi. Uang Kertas Rp 2.000 Diburu Kolektor, Berikut Kriterianya. 

Uang rupiah khusus itu juga nominalnya sama yaitu Rp 750.000.

Uang itu dicetak untuk memeringati perjuangan angkatan 45.

Bank Indonesia mengeluarkan uang koin khusus dengan nominal Rp 750.000 ini sebagai peringatan 45 tahun perjuangan Angkatan '45.

Dalam perilisan uang ini, Bank Indonesia bekerja sama dengan Dewan Harian Nasional Penggerak Pembina Potensi Angkatan '45.

Termasuk dalam uang rupiah khusus, uang ini dikeluarkan sebanyak 3 pecahan dengan bahan dasar emas yakni:

Uang Rp 750.000 berbahan emas.

Uang Rp 250.000 berbahan emas.

Uang Rp 125.000 berbahan emas.

Baca juga: Kolektor Cari Uang Kertas Rp 2.000 Salah Cetak, Akan Bayar Rp 65 Juta Per Lembar

Terungkap bahan emas yang merupakan bahandari koin dengan nominal Rp 750.000 itu merupakan emas termahal nomor dua di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved