Berita Terkini Artis

Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka, Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan

Anak Nia Daniaty jadi tersangka, Olivia Nathania akan ajukan penangguhan penahanana hari ini, Jumat (12/11/2021).

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
YouTube/Harian Kompas
Ilustrasi. Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka, Olivia Nathania Akan Ajukan Penangguhan Penahanan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kasus yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania memasuki babak baru.

Kabar terbaru, kini anak Nia Daniaty menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dan pemalsuan surat dalam tes CPNS fiktif.

Olivia Nathania ditetapkan jadi tersangka pada Kamis (11/11/2021).

Penetapan Olivia Nathania menjadi tersangka setalah penyidik melakukan gelar perkara.

Dalam kasus dugaan penipuan tes CPNS fiktif itu, penyidik Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana.

Kini, Olivia Nathania resmi menjadi penghuni Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Penyesalan Terdalam Ayah Vanessa Angel, Doddy Larang Putrinya yang Lain Jadi Artis

Istri Rafly N Tilaar ini akan ditahan selama 20 hari atas kasus penipuan yang menyeret namanya.

“Penahanannya 20 hari ke depan,” kata Jusuf Titaley, kuasa hukum Olivia Nathania, Kamis (11/11/201).

Usai ditetapkan jadi tersangka, pihak Olivia Nathania akan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pengajuan penangguhan penanganan itu rencananya akan diajukan hari ini Jumat (12/11/2021) oleh pihak Olivia Nathania.

Baca juga: Tak Bisa Mengelak Lagi, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Kini Dijebloskan Penjara

“Kalau proses penangguhan, kami dari pengacara sudah siap (mengajukan) penangguhan. Besok akan kami ajukan,” ujar Jusuf Titaley, kuasa hukum Olivia Nathania pada Kamis (11/11/2021).

Jusuf mengungkapkan alasan penyidik Polda Metro Jaya menahan kliennya tersebut.

“Alasannya karena sudah cukup bukti dan sudah masuk unsur,” ujar Jusuf.

Dikatakan Jusuf, masa penahanan Olivia Nathania akan diperpanjang jika berkas belum lengkap.

Ia juga mengatakan sebelum ditahan, kliennya telah lebih dulu diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama dalam kapasitas Olivia sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka itu, tambah Jusuf, Olivia dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik.

“Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan. (Pertanyaannya) seputar yang dia lakukan,” bebernya.

Sebelumnya, Olivia dilaporkan oleh salah satu korban ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 terkait kasus penipuan dan pemalsuan surat terhadap 225 orang.

Akibat hal itu, total kerugian uang yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Sejumlah korban akhirnya melaporkan anak Nia Daniaty dan menantunya, Rafly A Tilaar ke polisi.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Olivia Nathania kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menjerat anak Nia Daniaty itu menjadi tersangka.

Olivia dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Anak Nia Daniaty ini terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sejauh ini, Olivia Nathania masih merupakan tersangka tunggal dalam kasus penipuan berkedok tes CPNS.

Direktur Resere Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat juga membenarkan Olivia Nathania jadi tersangka dan ditahan, Kamis (11/11/2021).

“Iya ditahan, alasan subjektif objektif,” kata Kombes Tubagus dikutip Kompas.com.

Tubagus mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Olivia Nathania masih berlangsung, dan akan dilanjutkan pada hari ini Jumat (12/11/2021).

Anak Nia Daniaty ini, kata Tubagus, akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 11 hingga 30 November 2021.

“Iya kalau penanhan maksimal segitu untuk tahap satu (20 hari). Ketentuan KUHP-nya memang segitu,” ujarnya.

Kenakan Baju Tahanan

Usai pemeriksaan, anak Nia Daniaty tampak keluar dari ruangan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange.

Hal itu terlihat dari video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (11/11/2021).

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Olivia Nathania didampingi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia berjalan menuju gedung Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya untuk diperiksa kesehatannya sebelum masuk ke ruang tahanan.

Suami Belum Tahu Olivia Nathania Ditahan

Menurut kuasa hukum Olivia Nathania, Jusuf Titaley menyebut suaminya, Rafly N Tilaar belum mengetahui bahwa Olivia akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Belum (tahu),” kata Jusuf.

Tak hanya suami, sang ibu Nia Daniaty pun belum mengetahui jika sang anak akan ditahan.

Jusuf mengatakan, pihak keluarga nantinya akan diberikan informasi mengenai penahanan Olivia, baik dari pihaknya maupun kepolisian.

“Ada pemberitahuan nanti ke keluarga yang dinamakan dengan proses hukum untuk ibu Nia nanti akan diberitahukan,” ujarnya.

“Melalui surat, kan sudah disiapin dari penyidik ke keluarga,” sambungnya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved