Lampung Selatan

Masyarakat Lampung Selatan Diminta Patuhi Protokol Kesehatan, Satgas Covid: Perlu Kesadaran

Masyarakat Lampung Selatan diminta mematuhi protokol kesehatan, hal ini diungkapkan oleh Adum sekaligus Satgas Covid Lampung Selatan Badruzzaman.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Baru
Asisten Administrasi Umum (Adum) sekaligus Sekretaris Satgas Covid Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman meminta kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Asisten Administrasi Umum (Adum) sekaligus Sekretaris Satgas Covid Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman meminta kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Walaupun kita (Lampung Selatan) masuk ke dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) level 2 dan masuk ke dalam zona kuning tapi kita tidak boleh lengah, dan tetap harus disiplin prokes.

"Perlu kesadaran masyarakat. Kalau memang mereka tau bahayanya penyakit ini kan seharusnya mereka patuh terus (prokes)," kata Badruzzaman, sata dikonfirmasi di ruangannya, di lingkup Kantor Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (12/11/2021)

"Tapi di lapangan faktanya tidak semudah itu. Kadang-kadang masyarakat itu kayak main kucing-kucingan sama petugas. Giliran petugas sedang melakukan razia di tempat itu, mereka langsung cepat-cepat memakai maskernya. Kalau petugas pergi, maskernya langsung di lepas," ungkapnya.

"Nah kebiasaan yang kayak gitu yang harus dirubah ," jelasnya.

Baca juga: Buron 5 Tahun, Pelaku Curat Ternak Sapi di Lampung Selatan Berhasil Diringkus 

Badruzzaman mengatakn upaya-upaya pemerintah untuk mengejar herd immunity dan PPKM level 1 dengan mempercepat vaksinasi.

"Kalau sudah divaksin kan minimal daya tahan tubuh kita terhadap virus itu sudah ada. Ya kita berharapnya sih tidak ada penambahan kasus lagi ya," katanya.

Badruzzaman mengatakan kemudian untuk peraturan lain yaitu pembatasan.

"Kita melakukan pembatasa kegiatan-kegiatan masyarakat. Walaupun sudah dianggap aman dan lainnya. Tapi kita harus terus lakukan pembatasan mengantipasi penularan. Seperti harus ada ijin dari satgas untuk pertandingan bola liga 3," katanya

"Penonton di tribun hanya diperbolehkan 200 orang maksimal. Dengan mempertimbangkan ukuran stadionnya yang luas, jadi nontonnya tidak harus di satu titik saja," ujarnya.

Baca juga: Polairud Polres Lampung Selatan Beri Bantuan Sembako kepada 350 KK Terdampak Banjir di Banjar Agung

"Kalau ada kegiatan-kegiatan di luar ruangan kita batasi jumlahnya yaitu 50 persen. Seperti kemarin itu ada kegiatan HUT PBB di GOR Way Handak, kita batasi jumlahnya yaitu sebanyak 300 orang dari kapasitas GOR yang mungkin bisa menampung ribuan orang," jelasnya.

Badruzzaman mengatakan untuk kegiatan-kegiatan kecil juga dibatasi.

"Seperti pertandingan voli kemarin itu kita batasi jumlanya yaitu 100 orang. Waktu demo kemarin juga hanya 100 orang," katanya.

Badruzzamana mengatakan selain melakukan pembatasan ya, pihaknya juga sudah membuat surat pemberitahuan untuk antisipasi.

"Menyikapi banyaknya pelanggaran ditempat-tempat umum seperti di pasar dan tempai keramain lainnya. Pak bupati sudah mengumpulkan UPT Pasar. Supaya dapat memberikan imbauan-imbauan kembali," katanya

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved