Berita Terkini Artis

Sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Terancam 12 Tahun Penjara

Sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Joddy terancam hukuman enam tahun dan 12 tahun penjara beserta denda uang.

Editor: taryono
istimewa
Kolase - Tubagus Joddy (kiri), Vanessa Angel dan keluarganya 

Adik Ipar Vanessa Angel dikira kena prank Joddy setelah kecelakaan maut.

Frans Faisal, adik Bibi Andriansyah, rupanya ditelepon oleh Tubagus Joddy setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan.

Kala itu, Faisal belum mengetahui apa yang terjadi. Joddy juga hanya menyebut Gala Sky, anak Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, masih bernapas.

Tubagus Joddy, yang sudah menjadi teman dekatnya, minta tolong padanya.

"Yang ditelepon pertama kali sama Joddy adalah aku, dia minta tolong segala macam," kata Frans Faisal, seperti dikutip kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (12/11/2021)

Baca juga: Adik Ipar Vanessa Angel Hanya Bisa Menangis Saat Gala Sky Tanya Papa Mama

"Si Joddy waktu itu bilang 'Si Gala masih bernapas', Si Joddy sama sekali enggak membahas Kak Bibi sama Kak Vanes," tambahnya.

"Dia nangis-nangis, aku kira diprank, karena sering bercanda, tapi ternyata itu beneran," jelasnya.

"Frans tolong ini parah banget, tolong banget. Lo harus ke sini," tegasnya.

Pada saat itu, Tubagus Joddy hanya memberitahu Frans Faisal tentang kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Pasalnya, Tubagus Joddy merasa Frans Faisal memiliki emosi yang stabil dan tidak mudah meledak-ledak.

"Dia telepon cuma 30 detik karena sudah panik, dia telepon aku karena mungkin emosiku yang paling stabil di keluarga," ujar Frans Faisal.

Bahkan, Tubagus Joddy sempat mengirim foto kondisi mobil setelah kecelakaan.

Kendati demikian, Tubagus Joddy langsung menghapus foto tersebut sebelum dilihat oleh Frans Faisal.

Frans Faisal langsung bisa menduga hal yang tidak diharapkan terjadi pada kakaknya.

"Bilang nabrak parah, dia kasih foto cuma ditarik lagi, foto yang mobil itu," tutur Frans Faisal.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved