CPNS Lampung

CPNS Lampung 2021, Peserta SKB Dipersilakan Pilih Lokasi Ujian di Akun SSCASN

Pemprov Lampung telah mendata ada 353 peserta yang lolos SKD yang dibutuhkan 429 kursi. Hanya 353 peserta yang berhak mengikuti tes SKB

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kepala BKD Lampung Yurnalis. 

Berdasarkan Surat Edaran
Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode 
Computer Assisted Test (CAT) BKN badan 
dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, jika ada peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 drajat celsius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5  menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan. 

Peserta seleksi yang suhu tubuhnya kurang dari 37,3 drajat celsius lbisa angsung menuju ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan, seperti KTP asli, atau surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku atau KK asli atau fotokopi 
atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi. 

Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta seleksi tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi. 

Peserta seleksi yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan bagi peserta seleksi yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.

Maka diwajibkan melaporkan kepada 
Instansi yang dilamar, kemudian Instansi tersebut bersurat kepada Kepala BKN disertai bukti surat rekomendasi dokter.

"Bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta  Terkonfirmasi Positif COVID-19," kata Yurnalis.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved